Tabrakan maut bus ALS, 16 korban dievakuasi ke RSUD Lubuklinggau

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani kecelakaan lalu lintas tragis antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan mobil tangki di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sebanyak 16 jenazah korban saat ini telah dievakuasi dan menjalani proses identifikasi di RSUD Lubuklinggau.
Fokus penanganan kepolisian saat ini meliputi evakuasi korban, pengamanan lokasi kejadian, serta percepatan identifikasi jenazah melalui tim Disaster Victim Identification (DVI). Proses ini dilakukan secara terpadu oleh Polda Sumsel bersama instansi terkait.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, tim gabungan langsung diterjunkan begitu laporan kecelakaan diterima.
“Begitu menerima laporan, personel gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengevakuasi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, sekaligus melakukan pengamanan dan sterilisasi tempat kejadian perkara,” ujar Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Evakuasi sempat mengalami kendala karena kondisi bus yang terbakar hebat. Situasi tersebut menyulitkan petugas menjangkau korban yang masih terjebak di dalam kendaraan.
Meski demikian, koordinasi lintas instansi memungkinkan proses penyelamatan tetap berjalan maksimal hingga seluruh korban berhasil dievakuasi.
Selain evakuasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi kerangka bus dan mobil tangki yang hangus terbakar, dua unit sepeda motor yang terdampak, serta barang pribadi milik penumpang.
“Seluruh barang bukti ini sangat penting untuk proses investigasi, termasuk dalam mengungkap penyebab pasti kecelakaan,” tambahnya.
Untuk proses identifikasi, Polda Sumsel melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang membuka Posko DVI di RSUD Lubuklinggau.
Sebanyak 16 jenazah korban saat ini telah berada di RSUD Lubuklinggau untuk proses identifikasi oleh tim forensik. Metode yang digunakan meliputi pencocokan data ante mortem dan post mortem, pemeriksaan sidik jari, hingga uji DNA bila diperlukan.
Nandang menegaskan seluruh proses dilakukan secara cermat dan profesional untuk memastikan keakuratan identitas korban sebelum diserahkan kepada keluarga.
“Kami berkomitmen agar seluruh korban dapat teridentifikasi dengan tepat sehingga dapat segera diserahkan kepada keluarga masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026), menewaskan sedikitnya 16 orang.
Seluruh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bertabrakan dengan truk tangki minyak dan terbakar hebat.












