Aliansi Indonesia harus berkontribusi nyata dengan program kerja yang praktis dan terarah

Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) sepakat bahwa Musyawarah Luar Biasa (MLB) LAI yang diselenggarakan pada hari Rabu (6/5/2026) harus menjadi tonggak bagi perubahan LAI ke arah yang lebih baik, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga hingga di tingkat daerah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas, H. M. Gunther Gemparalam, SE, MA, dan Ketua Dewan Penasihat Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, MSc, dalam wawancara dengan AliansiNews ID di ITC Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Secara khusus Gunther Gemparalam menekankan tentang pentingnya pemberdayaan anggota dan pengurus hingga tingkat terendah untuk ikut berperan dan berkontribusi nyata dalam program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Gunther Gemparalam, yang sekaligus Ketua Umum Himpunan Petani Merah Putih Indonesia dan Caretaker Lemhannas DPD Jambi itu mencontohkan terkait program Presiden Prabowo Subianto untuk swa sembada pangan, yang berarti membutuhkan penguatan petani dan pertanian serta hal-hal yang terkait dengannya.
Sedangkan Aryanto Sutadi yang juga merupakan Penasihat Ahli Kapolri mengatakan tentang pentingnya rewind (kilas balik) terhadap apa yang telah dibangun dengan susah payah dan penuh perjuangan oleh Pendiri sekaligus Ketua Umum LAI pertama, (alm) H. Djoni Lubis.
“Setelah rewind, yang di antaranya perlu meneguhkan kembali tentang Motto, Visi, Misi, Tujuan serta Panca Moral Aliansi Indonesia, tentu diperlukan identifikasi masalah-masalah yang menghambat perkembangan serta kemaujan lembaga, khususnya setelah sepeninggal almarhum,” kata Aryanto Sutadi.
Dia juga menegaskan agar Motto, Visi, Misi dan tujuan lembaga itu dibuat penjabaran atau penjelasan agar tidak menimbulkan multi tafsir, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau setiap anggota dan pengurus mengaplikasikannya sesuai penafsiran maupun kepentingan masing-masing.
“Jadi semacam ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis). Juklak dan juknis itu pun harus simpel, mudah difahami dan bisa dipraktekkan, bukan sesuatu yang muluk-muluk atau di awang-awang, sehingga justru menjadi tidak realistis dan mustahil bisa dipraktekkan,” tegasnya.
Aryanto Sutadi juga menekankan agar dalam juklak dan juknis itu jelas memuat "do" dan "don't".
"Do" yaitu apa-apa yang boleh atau harus dilakukan, sedangkan "don't" adalah rambu-rambu tentang apa yang tidak boleh dilakukan.
Penasihat Ahli Kapolri itu juga menegaskan agar ada perubahan pola kepemimpinan setelah peralihan kepempimpinan dari H. Djoni Lubis kepada puterinya Irawati Djoni Lubis.
“Bahwa LAI di masa Pak Djoni Lubis itu lebih mengandalkan kharisma serta power almarhum serta bersifat individual. Hal itu harus diiubah dengan membangun sistem yang baik serta kepemimpinan yang lebih bersifat kolektif,” kata Aryanto Sutadi.











