Tok! Sidang KIP tolak gugatan soal fitnah ijazah Jokowi

Tok! Sidang KIP tolak gugatan soal fitnah ijazah Jokowi
Foto: KIP tolak gugatan Bon Jowi.
HUKUM
Selasa, 02 Des 2025  15:19

Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Selasa (2/12/2025)

Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya.

Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.

"Amar putusan memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Rospita Vicy Paulyn.

Majelis menilai permohonan sengketa yang diajukan para termohon belum memenuhi jangka waktu atau batas waktu agar sengketa informasi bisa diajukan ke publik.

Majelis mengungkap bahwa permohonan informasi publik para pemohon ke Polda Metro Jaya diajukan pada tanggal 29 Agustus 2025.

Namun permohonan informasi itu tidak ditanggapi sampai pada tanggal 2 Oktober 2025 menyampaikan keberatan.

Majelis menilai bahwa termohon atau Polda Metro Jaya masih memiliki batas waktu 30 hari untuk membalas keberatan yang disampaikan para termohon.

"Sehingga majelis berkesimpulan bahwa batas waktu permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan pemohon tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU KIP," ujar Hakim anggota, Samrotunnajah Ismail.

"Dengan tidak terpenuhinya jangka waktu majelis memandang tidak perlu mempertimbangkan hal lain termasuk pokok perkara," tegas Samrotunnajah.

TAG:
#ijazah jokowi
#kip
#polda metro
Berita Terkait
Bawa pasukan emak-emak, Roy Suryo cs diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi
Bawa pasukan emak-emak, Roy Suryo cs diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi
Bawa pasukan emak-emak, Roy Suryo cs diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi
Bawa pasukan emak-emak, Roy Suryo cs diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita