Aksi brutal mata elang di Depok, warga Sukmajaya jadi korban

Seorang warga di kawasan Sukmajaya, Depok, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok debt collector atau mata elang.
Aksi brutal itu memicu kehebohan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Ia juga melakukan visum untuk memperkuat laporan kepada kepolisian.
Video yang beredar menunjukkan beberapa debt collector mengeroyok korban di Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tidak berdaya saat dikerumuni para pelaku yang memaksanya menyerahkan kendaraan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, insiden berawal dari persoalan keterlambatan pembayaran angsuran sepeda motor milik korban.
Para pelaku mengenali nomor polisi kendaraan korban sebelum melakukan pengejaran di jalan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengejaran itu berubah menjadi aksi pemukulan.
Korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
Ia menyebut korban telah membuat laporan ke Polsek Sukmajaya serta menjalani pemeriksaan medis.
“Masih coba kami lidik dan korban sudah membuat laporan di Polsek Sukmajaya. Sudah kami lakukan visum luka korban,” kata Made Budi, Jumat (12/12/2025).
Hingga kini, polisi masih memburu para terduga pelaku. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video viral, untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.











