Aksi brutal mata elang di Depok, warga Sukmajaya jadi korban

Aksi brutal mata elang di Depok, warga Sukmajaya jadi korban
Foto: Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi
HUKUM
Jumat, 12 Des 2025  17:42

Seorang warga di kawasan Sukmajaya, Depok, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok debt collector atau mata elang.

Aksi brutal itu memicu kehebohan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial.

Korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

Ia juga melakukan visum untuk memperkuat laporan kepada kepolisian.

Video yang beredar menunjukkan beberapa debt collector mengeroyok korban di Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tidak berdaya saat dikerumuni para pelaku yang memaksanya menyerahkan kendaraan.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, insiden berawal dari persoalan keterlambatan pembayaran angsuran sepeda motor milik korban.

Para pelaku mengenali nomor polisi kendaraan korban sebelum melakukan pengejaran di jalan.

Setibanya di lokasi kejadian, pengejaran itu berubah menjadi aksi pemukulan.

Korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

Ia menyebut korban telah membuat laporan ke Polsek Sukmajaya serta menjalani pemeriksaan medis.

“Masih coba kami lidik dan korban sudah membuat laporan di Polsek Sukmajaya. Sudah kami lakukan visum luka korban,” kata Made Budi, Jumat (12/12/2025).

Hingga kini, polisi masih memburu para terduga pelaku. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video viral, untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

TAG:
#mata elang
#debt collector
#depok
#pengeroyokan
Berita Terkait
Debt Collector Pengancam Polisi di Tangerang Jadi Tersangka
Debt Collector Pengancam Polisi di Tangerang Jadi Tersangka
Debt Collector Pengancam Polisi di Tangerang Jadi Tersangka
Debt Collector Pengancam Polisi di Tangerang Jadi Tersangka
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita