Kejagung temukan keterlibatan Kolonel TNI terkait kasus korupsi MBG

Kejagung temukan keterlibatan Kolonel TNI terkait kasus korupsi MBG
Foto: Kejagung mengendus dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
TIPIKOR
Kamis, 02 Jul 2026  17:14

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik mengembangkan penyidikan perkara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan indikasi keterlibatan seorang anggota TNI aktif dalam perkara tersebut.

"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif," katanya di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Syarief menjelaskan, BU menjabat sebagai sekretaris deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN.

Selain itu, BU juga bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor.

Meski demikian, Kejagung belum dapat menetapkan status hukum BU karena yang bersangkutan masih berstatus anggota TNI aktif.

Penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

"Kami di Pidsus itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil. Untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil," ujar Syarief.

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci menyampaikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara yang berkaitan dengan BU.

Menurut Andi, BU merupakan anggota dari Korps Peralatan dan sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus. Selanjutnya, pemeriksaan akan kembali dilakukan dalam penyidikan koneksitas.

"Ini kan mekanismenya ada di koneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali selaku saksi di penyidikan koneksitas. Ini perlu ada pemeriksa dari Polisi Militer dan juga ada Oditur Militer," pungkasnya.

TAG:
#mbg
#bgn
#tni
#kejagung
Berita Terkait
Kerugian negara korupsi MBG Rp 1 Triliun, Kejagung segel gudang motor listrik BGN
Kerugian negara korupsi MBG Rp 1 Triliun, Kejagung segel gudang motor listrik BGN
Kerugian negara korupsi MBG Rp 1 Triliun, Kejagung segel gudang motor listrik BGN
Kerugian negara korupsi MBG Rp 1 Triliun, Kejagung segel gudang motor listrik BGN
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bina Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Beri Pelatihan Tata Upacara bagi Siswa SD Tunas Sejahtera
Rumah dinas jadi markas judol, TNI tahan Letkol Arman
Tak terima razia ponsel, Kantor Lapas Merauke dibakar dan napi kabur
Polsek Cigudeg, Jumat Berkah, Bagikan Bubur kacang ijo, Roti dan Telur
Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Polres Bogor Gelar Jum'at Curhat 
Indeks Berita