Perbaikan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Mulai Dikerjakan, DPU Sukabumi Targetkan Rampung 29 Juni 2026

Perbaikan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Mulai Dikerjakan, DPU Sukabumi Targetkan Rampung 29 Juni 2026
 
JABAR
Kamis, 12 Mar 2026  04:57

aliansinews.id - Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memastikan perbaikan ruas Jalan Ahmad Yani di Palabuhanratu kini telah memasuki tahap pengerjaan. Jalan protokol yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah sepanjang kurang lebih 900 meter dan dinilai rawan menimbulkan kecelakaan, terutama saat kondisi hujan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa Jalan Ahmad Yani merupakan jalan kabupaten yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bukan jalan provinsi seperti yang sempat beredar dalam video viral di media sosial.

Menurutnya, kesalahpahaman terkait status kewenangan jalan sering terjadi karena minimnya informasi di masyarakat mengenai pembagian tanggung jawab pengelolaan jalan.

“Kami sangat menghargai aspirasi warga. Mungkin karena ketidaktahuan soal kewenangan jalan, ada yang mengira itu jalan provinsi. Padahal secara aturan, jalan ini berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Uus, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembagian kewenangan pengelolaan jalan telah diatur secara jelas. Jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR, jalan provinsi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten.

Dalam proyek perbaikan tersebut, DPU Kabupaten Sukabumi menggunakan metode pembetonan badan jalan agar konstruksi lebih kuat dan tahan lama. Metode ini dipilih menyesuaikan dengan kondisi cuaca serta tingginya beban kendaraan yang melintasi jalur tersebut setiap hari.

Proyek peningkatan jalan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp3,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Arrahmah dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Jika pengerjaan berjalan sesuai jadwal, perbaikan Jalan Ahmad Yani ditargetkan selesai pada 29 Juni 2026 sehingga masyarakat dapat kembali menikmati kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman.

“Kami mohon doa dan kesabaran masyarakat. Proses pembetonan memang membutuhkan waktu agar hasilnya maksimal. Target kami pada 29 Juni pekerjaan sudah rampung sehingga mobilitas warga di Palabuhanratu bisa kembali lancar tanpa hambatan,” pungkas Uus.

TAG:
#
Berita Terkait
Kepala Desa Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB, Kejari Sukabumi Tahan RH di Lapas Warungkiara
Kepala Desa Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB, Kejari Sukabumi Tahan RH di Lapas Warungkiara
Kepala Desa Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB, Kejari Sukabumi Tahan RH di Lapas Warungkiara
Kepala Desa Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB, Kejari Sukabumi Tahan RH di Lapas Warungkiara
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
LKS SMK Swasta Palembang 2026 Sukses Digelar, Bibit Unggul Disiapkan ke Level Nasional
LKS Palembang 2 Tunjukkan Taring, Raih Emas hingga Tingkat Nasional
Tabrakan maut bus ALS, 16 korban dievakuasi ke RSUD Lubuklinggau
Respon Cepat Laporan Warga, Tim Opsnal Polres Prabumulih Sita Sabu 1,66 Gram dari Tangan Pengedar
Kejar Pelaku Curanmor di Palembang, Polisi Amankan Barang Bukti Motor yang Telah Diubah Identitasnya
Indeks Berita