Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Zero Penipuan Lewat Apel Ikrar Serentak

OKI. AliansiNews.id.
Lapas Kelas IIB Kayu Agung kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.
Apel ikrar di Lapas Kelas IIB Kayu Agung diikuti seluruh jajaran pegawai serta melibatkan unsur eksternal sebagai bentuk sinergi lintas instansi, di antaranya BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir, Polres OKI, Kodim 0402 OKI/OI, serta disaksikan awak media sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Pelaksanaan apel berlangsung khidmat dengan pembacaan ikrar bersama sebagai simbol keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menolak segala bentuk penyimpangan di lingkungan kerja. Seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan serta praktik penipuan dari dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung menegaskan bahwa komitmen pemberantasan Halinar tidak boleh hanya menjadi slogan semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten di lapangan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegasnya didampingi Muhammad Yusuf Pamungkas selaku Ka. KPLP Lapas Kayu Agung.
Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta tidak lengah serta mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap maraknya praktik penipuan dan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga Pemasyarakatan, sehingga diperlukan langkah tegas dan terukur dalam upaya pencegahannya.
Selain apel ikrar, kegiatan penguatan pengawasan juga diiringi dengan peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan. Sinergi bersama aparat kepolisian, TNI, dan BNN dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif dan bebas dari penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan di Indonesia. (Tri sutrisno)









