Belanja Konsumsi Fantastis Setwan Banyuasin Disorot, Diduga Tak Rasional

Belanja Konsumsi Fantastis Setwan Banyuasin Disorot, Diduga Tak Rasional
Foto: Ilustrasi
SUMSEL
Selasa, 21 Apr 2026  08:56

Banyuasin, AliansiNews.id. 

Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 memicu polemik serius di tengah publik. Pasalnya, terdapat alokasi anggaran belanja konsumsi rapat dengan nilai fantastis yang dinilai tidak wajar dan berpotensi membuka celah penyimpangan keuangan daerah.

Sorotan tajam datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Peneliti Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Sumatera Selatan. Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, Syamsudin Djoesman, secara tegas mengungkap adanya kejanggalan dalam paket pengadaan dengan Kode RUP 42583541 yang bertajuk Belanja Makanan dan Minuman Rapat.

Berdasarkan dokumen RUP yang beredar, pagu anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp1.701.000.000 atau sekitar Rp1,7 miliar. Yang menjadi perhatian serius, kegiatan itu hanya direncanakan berlangsung selama satu bulan, yakni pada Februari 2026.

“Ini sangat tidak masuk akal. Dengan durasi hanya satu bulan, anggaran sebesar itu patut dipertanyakan. Kami menduga kuat ada potensi pemborosan, ketidakefisienan, bahkan peluang manipulasi dalam pelaksanaannya,” tegas Syamsudin kepada media, Selasa. (21/4/2026) 

Menurutnya, jika mengacu pada pola kegiatan DPRD di awal tahun anggaran, intensitas rapat biasanya belum terlalu tinggi. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa perencanaan anggaran tersebut tidak berbasis kebutuhan riil.

“Februari itu masih awal tahun. Aktivitas belum padat. Kalau anggaran konsumsi sampai miliaran rupiah, ini harus dijelaskan secara rinci. Jangan sampai hanya formalitas anggaran tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Selain nilai anggaran yang dinilai tidak rasional, BPAN LAI juga menyoroti metode pengadaan yang digunakan, yakni skema swakelola. Menurut Syamsudin, mekanisme ini memang diperbolehkan dalam regulasi, namun sangat rentan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

Swakelola seringkali menjadi celah. Mulai dari mark-up harga, penggelembungan volume kegiatan, hingga laporan fiktif. Tanpa transparansi, ini sangat rawan terjadi penyimpangan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan swakelola seharusnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pelaksanaan kegiatan, bukan justru menjadi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran.

Atas temuan tersebut, BPAN LAI Sumatera Selatan mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap paket pengadaan tersebut.

“Kami minta ini segera diaudit. Jangan tunggu ada kerugian negara baru bertindak. Pencegahan itu lebih penting,” tegasnya.

Tidak hanya itu, BPAN LAI juga meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, khususnya terkait dasar perhitungan anggaran, rincian kebutuhan konsumsi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Transparansi adalah kunci. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Jangan sampai anggaran besar ini hanya menjadi ajang pemborosan tanpa manfaat yang nyata,” tambah Syamsudin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapatkan respons.

Sementara itu, perhatian publik terus meningkat. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi serta langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap perencanaan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Setara di Jalan Raya, Polrestabes Palembang Dukung Kemandirian Atlet Disabilitas
Setara di Jalan Raya, Polrestabes Palembang Dukung Kemandirian Atlet Disabilitas
Setara di Jalan Raya, Polrestabes Palembang Dukung Kemandirian Atlet Disabilitas
Setara di Jalan Raya, Polrestabes Palembang Dukung Kemandirian Atlet Disabilitas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Gunung Merapi meletus, awan panas guguran meluncur sejauh 2.000 meter
‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau Capaian Riset Versi Kemdiktisaintek 2026
2 bos travel langsung ditahan KPK dalam kasus kuota haji
AKDA Extra, asuransi dari mitra Lembaga Aliansi Indonesia yang sangat bermanfaat
Indeks Berita