Polwan Briptu RS Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami, Brigadir Esco Faska

Polwan Briptu RS Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami, Brigadir Esco Faska
Foto: Kolase gambar Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka.
HUKUM
Sabtu, 20 Sep 2025  04:17

Penyidik Polres Lombok Barat menetapkan Briptu Rizka Sintiyani alias RS jadi tersangka kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengakui penetapan anggota Polres Lombok Barat tersebut sebagai tersangka dugaan pembunuhan.

"Iya, istrinya sudah jadi tersangka," kata di Mataram, Jumat malam (19/9/2025).

Kholid menyebut penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Mapolda NTB yang berakhir pada Jumat petang.

Perihal tindak lanjut penetapan, Kholid belum memberikan keterangan, baik dalam hal penahanan maupun pasal pidana yang diterapkan.

Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini, polisi telah memeriksa secara maraton saksi dari kasus kematian Brigadir Esco.

Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada pekan lalu, Kamis (11/9), menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Barat dalam kasus ini sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi.

Dari puluhan saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, Catur menegaskan salah seorang di antaranya adalah istri almarhum yang juga anggota Polri.

"Kebutuhan keterangan istrinya masih. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali kami periksa. Saat ini yang bersangkutan masih bertugas di Polres Lombok Barat," ujarnya.

Dalam rangkaian penyidikan yang mengarah pada dugaan pembunuhan, polisi turut mendalami hasil ekstraksi telepon seluler milik Brigadir Esco dan juga istrinya.

Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik terkait bercak darah yang ditemukan di sekitar rumah korban.

"Hasilnya sudah ada. tanya Kasat Reskrim Polres Lombok Barat," ujarnya.

Polres Lombok Barat diketahui memulai penyidikan dari keterangan pihak orang tua almarhum yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025.

Dalam penyidikan, polisi telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Alat bukti awal dikantongi kepolisian dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita, jasad polisi itu ditemukan dalam keadaan leher terjerat tali yang terikat di sebatang pohon kecil di kebun belakang rumahnya.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian.

Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana.

TAG:
#lombok barat
#polda ntb
#polisi
Berita Terkait
Mayat Dicor di Lombok Barat Terungkap, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
Mayat Dicor di Lombok Barat Terungkap, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
Mayat Dicor di Lombok Barat Terungkap, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
Mayat Dicor di Lombok Barat Terungkap, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Bhayangkari Sumsel Perkuat Misi Kemanusiaan Polri Melalui Bakti Sosial dan Kesehatan Massal
Penutupan Munas NU, Prabowo: Saya merasa aman dan nyaman
Ketua DPRD kota Pagaralam: HUT Kota Pagaralam ke-25 ini bertemakan "Sinergitas untuk Kemajuan yang Lebih Baik"
Taufik Hidayat, penyekap wanita di Bandung resmi jadi DPO
Indeks Berita