Diduga Menunggak Upah, Anggota DPRD Banyuasin dari Partai Golkar Disorot

Diduga Menunggak Upah, Anggota DPRD Banyuasin dari Partai Golkar Disorot
Foto: Anggota DPRD Banyuasin H Hayadi SE MM
SUMSEL
Senin, 15 Sep 2025  12:41

Banyuasin,AliansiNews"

Nama H. Hayadi Harun, SE., MM., yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Kuala Agro Sejahtera, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan perkebunan dan kontraktor tersebut diduga kuat menunggak pembayaran upah pekerja selama berbulan-bulan.

Berdasarkan bukti Surat Perintah Kerja (SPK) No. 023/SPK/KAS/XI/2013 yang ditandatangani langsung oleh H. Hayadi Harun pada 11 November 2013, perusahaan menunjuk DG. Pasandrang sebagai Koordinator Keamanan dengan kompensasi sebesar Rp3.000.000 per bulan ditambah uang makan Rp1.000.000 per bulan.

Selain itu, dalam surat yang sama juga tercatat sebanyak 5 orang pekerja (PK) dijanjikan kompensasi sebesar Rp1.500.000 per orang per bulan ditambah uang makan Rp1.000.000 per orang per bulan. SPK tersebut berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan perusahaan.

Sementara dalam Surat Perintah Kerja lain, No. 023/ST/KAS/XI/2013 tanggal 6 November 2013, perusahaan menugaskan DG. Pasandrang sebagai Koordinator Lapangan dengan rincian tugas mengelola proyek, menjaga keamanan lokasi kerja, serta mengantisipasi segala bentuk gangguan yang dapat menghambat kegiatan perusahaan.

Namun berdasarkan keterangan DG. Pasandrang dan beberapa pekerja lain, upah sebagaimana tercantum dalam SPK tersebut tidak pernah dibayarkan diduga selama 16bulan berturut-turut.

Landasan Hukum

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat (2): pengusaha wajib membayar upah sesuai perjanjian kerja.

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: mempertegas sanksi bagi pengusaha yang menunggak atau tidak membayar upah pekerja.

Pasal 374 KUHP: penggelapan karena hubungan kerja dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Harapan Masyarakat

Masyarakat menegaskan bahwa gaji yang tertunggak harus segera dibayarkan, termasuk ganti rugi atas keterlambatan pembayaran diduga selama 16 bulan. Mereka juga menuntut agar hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Banyuasin.

Bagi masyarakat kecil dan tidak mampu, nilai gaji tersebut sangat berarti untuk memberi nafkah anak dan istri. Warga Desa Manggaraya, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, berharap kepada Ketua DPRD Banyuasin Dan wakil Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., dari Partai Golkar agar Anggota DPRD Banyuasin, H. Hayadi Harun, SE., MM., segera membayarkan tuntutan masyarakat tanpa alasan apapun.

Dukungan Karang Taruna

Pemuda Karang Taruna Desa Manggaraya turut mendukung penuh perjuangan masyarakat. Mereka bersuara lantang agar gaji segera dibayarkan, dan bersama masyarakat telah menyambangi media serta lembaga untuk menceritakan keluhan sebagai warga yang merasa dizalimi oleh seorang anggota DPRD.

Masyarakat dan Karang Taruna juga menegaskan bahwa apabila gaji tersebut tidak segera dibayarkan, mereka akan melaporkan H. Hayadi Harun ke Polda Sumatera Selatan.

Tembusan:

1. Pemerintah Kabupaten Banyuasin

2. Bupati Banyuasin (H. Askolani, SH., MH.)

3. Kapolda Sumatera Selatan

4. Kapolres Banyuasin

5.DPRD PROPINSI

6.Ketua umum Pusat  Partai Golkar 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Kuala Agro Sejahtera maupun H. Hayadi Harun selaku anggota DPRD Banyuasin belum memberikan klarifikasi resmi( Topan)

TAG:
#
Berita Terkait
Disnaker Palembang Diduga Berpihak, Keluhan Pekerja Tidak Digubris
Disnaker Palembang Diduga Berpihak, Keluhan Pekerja Tidak Digubris
Disnaker Palembang Diduga Berpihak, Keluhan Pekerja Tidak Digubris
Disnaker Palembang Diduga Berpihak, Keluhan Pekerja Tidak Digubris
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Terkait Tersangka BGN, Dashboard MBG Kabupaten Bogor Tak Bisa DiaksesĀ 
Viral video mahasiswa Unair mesum di kampus, rektor buka suara
Perkuat Ketahanan Sosial, Wakapolda Sumsel Resmikan Bantuan Air Bersih dan Ratusan Paket Sembako
Serba 0, statistik Cristiano Ronaldo Vs RD Kongo
Kolaborasi Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Penguatan Sektor Perikanan Sukabumi
Indeks Berita