Diteror dengan Ular King Cobra, Dedi Mulyadi: Nanti Ketangkep

Diteror dengan Ular King Cobra, Dedi Mulyadi: Nanti Ketangkep
Foto: Ilustrasi.
DAERAH
Kamis, 29 Mei 2025  01:26

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengultimatum pelaku teror King Cobra di rumahnya yang dinilai telah berlebihan.

Demul, sapaannya, menyebut rumahnya telah dua kali dikirimi king cobra.

Dedi meminta agar pelaku tak melakukannya untuk kali ketiga.

Dia khawatir pelakunya apes dan bisa tertangkap jika melakukannya lagi.

"Jangan dong. Nanti yang ketiganya kamu apes, ketangkep loh," kata Dedi lewat unggahan Instagram pribadinya, Rabu (28/5/2025).

Kendati demikian, Dedi tidak menyebut sosok pelaku teror pengiriman ular kobra dan diletakkan di gerbang pintu rumahnya tersebut.

Dia hanya mengingatkan agar ular tak menjadi bahan lelucon dan atraksi.

"Kan saya sudah minta pertama, enggak boleh ular jadi bahan atraksi dan candaan. Apalagi kamu candanya sudah berlebihan. Sudah kedua kalinya kamu kirim ular king kobra ke gerbang pintu rumah saya," katanya.

Dedi Mulyadi berencana akan melarang penggunaan ular dalam berbagai bentuk pertunjukan di Jawa Barat.

Larangan tersebut akan diberlakukan menyusul banyaknya kasus pawang yang tewas dipatuk ular.

TAG:
#dedi mulyadi
#teror
#king cobra
#jabar
Berita Terkait
Tinjau Lokasi Longsor Mbah Dalem, Bapak Aing Disambut Warga
Tinjau Lokasi Longsor Mbah Dalem, Bapak Aing Disambut Warga
Tinjau Lokasi Longsor Mbah Dalem, Bapak Aing Disambut Warga
Tinjau Lokasi Longsor Mbah Dalem, Bapak Aing Disambut Warga
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita