Ustaz Das'ad Latif Duga Ada Pungli di Balik Pemblokiran Rekening Massal oleh PPATK

Ustaz Das'ad Latif Duga Ada Pungli di Balik Pemblokiran Rekening Massal oleh PPATK
Foto: Ustaz Dasad Latif
NASIONAL
Minggu, 10 Agu 2025  18:22

Isu pemblokiran rekening bank secara sepihak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memicu polemik di tengah masyarakat. 

Ulama dan penceramah kondang, Ustaz Das’ad Latif, ikut angkat bicara dengan menyoroti dugaan adanya pungutan liar dalam proses pengaktifan kembali rekening yang diblokir.

Dalam sebuah video tanggapan yang viral di media sosial, Ustaz Das’ad mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka. Ia pun mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut.

“Misalnya ada 120 juta orang yang kena blokir. Kali 120 juta orang dengan Rp100 ribu, berapa totalnya?” ujarnya, menegaskan potensi nilai uang yang sangat besar jika pungutan ini benar terjadi.

PPATK selama ini menjalankan pemblokiran rekening berdasarkan mandat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Diklaim kalau tujuannya adalah mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi mencurigakan seperti yang banyak disuarakan termasuk judi online alias judol. 

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras ketika dilakukan secara massal dan menimpa masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Ustaz Das’ad menilai, pemblokiran memang bisa menjadi instrumen penting melawan kejahatan keuangan, tetapi pelaksanaannya harus transparan, adil, dan tidak membebani rakyat kecil. 

“Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” tegasnya.

Kontroversi pemblokiran rekening ini menjadi perhatian publik seiring maraknya laporan warga yang kehilangan akses ke rekening bank mereka tanpa penjelasan jelas.

Tanggapan ustaz Das’ad atas isu tersebut muncul lantaran dirinya juga menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK.

Namun demikian, di tengah keresahan tersebut, dugaan adanya pungli kian memperkuat tuntutan agar PPATK dan perbankan memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan kebijakan dijalankan sesuai hukum, bukan sebagai ladang pungutan tersembunyi.

TAG:
#das''ad latif
#ppatk
#rekening
Berita Terkait
PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol
PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol
PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol
PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP Ke-12
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP Ke-12
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Melalui Pembangunan Selokan Tembok Ruas Cisaat–Situgunung
Disperkim Kabupaten Sukabumi Raih Juara III Pengelolaan Kearsipan Tingkat Perangkat Daerah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun Ruas Jalan Cijaksa–Mataram, Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Warga Jampangkulon
Indeks Berita