Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Purbaya: Rampung 2027

Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Purbaya: Rampung 2027
Foto: Ilustrasi.
EKONOMI
Jumat, 07 Nov 2025  14:07

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyiapkan aturan terkait redenominasi Rupiah. Hal ini akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah.

Rencana redenominasi Rupiah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025. 

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah. ditargetkan selesai pada 2027

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis peraturan tersebut dikutip, Jakarta, Jumat (6/11/2025).

Dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah terdapat empat urgensi pembentukan, di antaranya:

1. Efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional

2. Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional

3. Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat

4. Meningkatkan kredibilitas Rupiah.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027. 

Selain Redenominasi, Kemenkeu juga menargetkan RUU lain yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029 di antaranya:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perlelangan
2. Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Kekayaan Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Penilai

Pengertian Redenominasi

Redenominasi adalah sebuah kebijakan untuk menyederhanakan nilai mata uang suatu negara sehingga jadi tampak lebih kecil dari sebelumnya, namun tidak mengurangi nilai tukarnya.

Maksudnya, kebijakan redenominasi adalah dengan membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, akan tetapi nilainya tidak berubah sama sekali.

Contoh redenominasi adalah mata uang Rupiah akan mendapatkan pengurangan sebanyak tiga angka nol di belakang sehingga uang Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.

Secara angka, uang Rp1.000 yang menjadi Rp1 memang berkurang drastis. Akan tetapi, Anda tetap bisa membeli snack yang sama dengan harga sebelum dilakukan redenominasi.

TAG:
#redenominasi
#rupiah
#purbaya
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Defisit Transaksi Berjalan
Presiden Jokowi: Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Defisit Transaksi Berjalan
Presiden Jokowi: Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Defisit Transaksi Berjalan
Presiden Jokowi: Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Defisit Transaksi Berjalan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polres Pagaralam dan lapas bersinergi, warga Binaan diberi pembinaan serta Edukasi Kamtibmas
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus, 35 Tersangka Diamankan
Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Indeks Berita