Buntut Kematian Anggota Polisi di Gili Trawangan, Polda NTB Pecat 2 Perwira

Buntut Kematian Anggota Polisi di Gili Trawangan, Polda NTB Pecat 2 Perwira
Foto: Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid.
HUKUM
Rabu, 28 Mei 2025  17:32

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada dua orang perwira terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi di salah satu penginapan wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Kabud Humas Polda NTB Kombes i Mohammad Kholid membenarkan adanya penerapan sanksi berat (pemecatan) dari pelanggaran kode etik Polri tersebut.

"Iya, ada dua nama yang sudah PTDH," kata Kholid, Rabu (28/5/2025).

Kedua perwira yang dipecat tersebut berinisial IMY dan HC, yang diketahui bersama almarhum Brigadir Nurhadi saat berada di penginapan Gili Trawangan.

Kholid tidak menjelaskan pertimbangan Polda NTB menerapkan sanksi pemecatan kepada dua perwira anggotanya itu.

Dia hanya menyatakan penerapan sanksi PTDH atau pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang etik dan melalui prosedur penanganan di bawah kendali Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

Selain menangani persoalan etik, Kholid turut menyampaikan bahwa kasus kematian Brigadir Nurhadi juga masuk penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Dia menjelaskan penanganan di bawah Ditreskrimum Polda NTB itu terkait penelusuran penyebab kematian Brigadir Nurhadi yang diduga dalam kondisi tidak wajar.

Dalam penanganan yang sudah berjalan pada tahap penyidikan tersebut, Kholid menerangkan bahwa penyidik sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.

"Hasilnya sudah keluar dan itu sudah di Krimum (Kriminal Umum). Itu yang jadi dasar penyidikan," ucapnya.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di vila di Gili Trawangan Lombok Utara pada hari Rabu, 16 April 2025.

Pihak keluarga mengindikasikan almarhum meninggal dengan tidak wajar sehingga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

TAG:
#ntb
#polisi
#gili trawangan
Berita Terkait
Oknum Polisi Diduga Dalang Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Batukliang NTB
Oknum Polisi Diduga Dalang Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Batukliang NTB
Oknum Polisi Diduga Dalang Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Batukliang NTB
Oknum Polisi Diduga Dalang Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Batukliang NTB
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Bhayangkari Sumsel Perkuat Misi Kemanusiaan Polri Melalui Bakti Sosial dan Kesehatan Massal
Penutupan Munas NU, Prabowo: Saya merasa aman dan nyaman
Ketua DPRD kota Pagaralam: HUT Kota Pagaralam ke-25 ini bertemakan "Sinergitas untuk Kemajuan yang Lebih Baik"
Taufik Hidayat, penyekap wanita di Bandung resmi jadi DPO
Indeks Berita