Logika Horor Kaum Piktor, Gaduh Ijazah Jokowi Tidak Akan pernah Selesai

Logika Horor Kaum Piktor, Gaduh Ijazah Jokowi Tidak Akan pernah Selesai
Foto: Foto Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang ditampilkan saat Konpers Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).
HUKUM
Jumat, 23 Mei 2025  12:21

Bareskrim Polri sudah menyatakan keaslian ijazah Universitas Gajah Mada (UGM) Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menyatakan kasus laporan ijazah palsu oleh Egi Sujana cs dihentikan.

Apakah dengan begitu permasalahan ijazah Jokowi yang dipersoalkan dan menimbulkan kegaduhan itu juga selesai? Tidak, tapi memberikan kelegaan besar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal  (Sekjen) Formasi Indonesia Satu (FIS), Muhammad Syafei, menanggapi perkembangan terakhir gaduh fitnah ijazah palsu Jokowi, di Seknas FIS, Jalan Kutai III Nomor 3, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (23/5/2025).

“Kalau bagi kaum piktor (pikiran kotor), kelompok pembenci Pak Jokowi itu sudah diposisikan Pak Jokowi bersalah, sudah disimpulkan ijazah beliau palsu. Satu milyar fakta juga tidak akan mengubah itu. Namun kesimpulan Bareskrim Polri bahwa ijazah Pak Jokowi asli itu sangat penting untuk memberikan kelegaan besar bagi sebagian besar masyararakat Indonesia, sekaligus legitimitas Roy Suryo cs terjun bebas,” ujarnya.

Menurut Syafei, bagi orang waras yang berpikir rasional, masalah ijazah Jokowi sebenarnya sudah selesai dengan pernyataan resmi UGM bahwa ijazah Jokowi sah.

“Namun itu tidak cukup bagi kaum piktor yang menggunakan logika horror itu. Saya sebut logika horor kaum piktor, karena pikiran mereka sudah telanjur dikuasai oleh  kebencian, sakit hati, iri-dengki, dan sebagianya, sehingga logika jernih mereka sudah hilang entah kemana. Kalau dibilang bodah, jelas tidak. Mereka orang-orang berpendidikan,” tegasnya.

Niat kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi itu, menurutnya, memang bukan untuk mencari kebenaran, tapi membuat kegaduhan dan menurunkan kredibilitas Jokowi.

“Sekali lagi saya tegaskan, 1 Milyar fakta pun tidak akan mengubah logika horor yang berangkat dari pikiran kotor mereka. Sekecil apapun masalah yang bisa dipersoalkan untuk menjatuhkan kredibilitas Pak Jokowi, akan mereka lakukan,” imbuhnya.

Saat ditanya tentang Roy Suryo yang minta perlindungan ke Komnas HAM, Syafei mengatakan hal itu bentuk lari dari tanggung jawab dan salah alamat.

“Orang sudah bikin ulah, bikin gadu, dengan meyakinkan ngomong di berbagai media, begitu terancam kok menyeret pihak-pihak lain. Ya pertanggung jawabkan dong, jangan lari terbirit-birit,” kata Syafei sambil tertawa.

Syafei juga menyebut minta perlindungan ke Komnas HAM itu salah alamat, karena masalah HAM itu terkait penindasan oleh aparat atau alat negara terhadap hak-hakmasyarakat sipil.

“Lha ini kan masalah hokum antara Roy Suryo selaku masyarkat sipil dengan Pak Jokowi yang juga masyarakat sipil, sama-sama saat ini berstatus sebagai warga negara biasa. Kalau Roy Suryo merasa punya hak menyampaikan pendapat, Pak Jokowi juga punya hak perlindungan hukum. Sama-sama punya hak, jangan lantas mewek (nangis –red). Negara melalui kepolisian hanya memfasilitasi warga negara , kemudian melakukan penyelidikan dan jika nanti ditemukan unsur pidana dinaikkan ke tahap penyidikan. Ini laporan Pak Jokowi masih tahap penyelidikan, udah mewek,” imbuhnya sambil tertawa.

Begitupun mengenai gugatan perdata terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta,menurut Syafei juga salah alamat.

“Perdata itu kan sengketa terkait hak atau kepemilikan atau pelanggaran atas perjanjian kotrak, lha kalau ijazah Pak Jokowi apa yang disengketakan? PN Solo mestinya menyatakan 'tidak berwenang mengadili'. Putusannya mestinya NO. Lebih memungkinkan gugat ke PTUN. Tapi kalau ke PTUN pihak UGM dan SMA Jokowi yang digugat juga salah alamat, karena meski universitas dan SMA negeri, UGM dan SMAN 6 Surakarta merupakan lembaga pendidikan, bukan lembaga negara atau pemerintahan,” tegasnya.

Sehingga satu-satunya yang tidak ada perdebatan dan paling memungkinkan adalah melaporkan secara pidana seperti yang dilakukan oleh Egi Sujana cs ke Bareskrim Polri.

“Nah, dengan pernyataan Bareskrim Polri bahwa ijazah Pak Jokowi asli, permasalahan hokum terkait ijazah Jokowi sudah 100 persen selesai, tinggal Roy Suryo cs itu yang harus memertanggung jawabkan ulah mereka secara hukum. Kalau soal politik, orang nyari panggung atau nyari duit lewat memfitnah orang lain, ya itu lain soal dan nggak akan pernah selesai. Nggak usah berharap kaum piktor itu akan berubah, tapi tetap kita doakan semoga lekas sembuh,” pungkasnya.

TAG:
#formasi indonesia satu
#ijazah
#jokowi
Berita Terkait
Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal
Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal
Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal
Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita