PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong
 
JATENG-DIY
Kamis, 25 Sep 2025  17:45

Kebumen, 23 September 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen.

Kronologis Kejadian

Pada Selasa, 23 september 2025, tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait Proyek Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Das Kalong senilai Rp. 1.903.658.000,00 tahun 2025.

Masyarakat setempat sebelumnya menyampaikan keberatan kepada wartawan  terhadap adanya pembuangan lumpur proyek yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal dan merugikan warga. Para wartawan kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan proyek. Klarifikasi tersebut berjalan baik.

Namun usai wawancara, seorang pegawai proyek yang mengaku sebagai bendahara lapangan berinisial SN mendatangi wartawan dengan nada tinggi. Ia sempat mempertanyakan ada masalah apa dan dijawab wartawan bahwa tidak ada masalah. Setelah itu, SN juga melontarkan ucapan yang dinilai melecehkan dengan menuduh kedatangan wartawan adalah untuk meminta uang.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh ketiga wartawan yang hadir, dan dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal yang mencederai martabat profesi wartawan.

Pernyataan Ketua PWRI DPC KEBUMEN

Ketua PWRI Kebumen, Rudi M. Maulana, A.Md. T., menegaskan:

“Kami mengecam keras pelecehan verbal yang dialami rekan-rekan wartawan. Tuduhan tidak berdasar yang disampaikan SN adalah bentuk penghinaan terhadap martabat jurnalis. Pers adalah mitra strategis masyarakat dan pemerintah, sekaligus pilar demokrasi yang harus dihormati, bukan dilecehkan,”

Pernyataan Tim Hukum PWRI Kebumen

Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan:

“PWRI Kebumen akan memberikan pendampingan penuh kepada wartawan korban pelecehan. Saat ini kami sedang mengkaji langkah hukum, termasuk opsi pelaporan kepada pihak kepolisian. Pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi, karena jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.”

Sikap Resmi PWRI DPC Kebumen

1. Mengecam keras pelecehan verbal yang dilakukan oknum pekerja proyek berinisial SN.
2. Memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan korban pelecehan.
3. Mempertimbangkan laporan resmi ke pihak kepolisian sebagai langkah hukum.
4. Mengimbau seluruh wartawan untuk tetap solid menjaga marwah profesi serta mengedepankan independensi dan etika jurnalistik.

PWRI Kebumen menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik. Pers adalah pilar demokrasi, sehingga penghormatan terhadap wartawan pada hakikatnya adalah penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. (Joko)

TAG:
#pwri
#wartawan
#jurnalis
#kebumen
#jateng
Berita Terkait
Kapolres Kebumen Akan Tindak Perjudian di Wergonayan, Mirit
Kapolres Kebumen Akan Tindak Perjudian di Wergonayan, Mirit
Kapolres Kebumen Akan Tindak Perjudian di Wergonayan, Mirit
Kapolres Kebumen Akan Tindak Perjudian di Wergonayan, Mirit
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita