Bandar besar di Kampung Ambon lolos dari penggerebekan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri menggerebek Kompleks Permata atau yang dikenal dengan Kampung Ambon di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11/2025) sore.
Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Jakarta.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, petugas gabungan yang terdiri dari BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob mengerahkan sekitar 500 personel.
Penggerebekan berlangsung tanpa perlawanan berarti, meski petugas menemukan berbagai barang bukti narkotika dan senjata.
Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, bersama sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, senjata tajam, dan air soft gun.
Sejumlah kamar indekos serta gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan konsumsi narkoba juga ikut digeledah.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan kawasan rawan narkoba.
“BNN dan Bareskrim concern terhadap titik-titik rawan yang kita sinyalir sebagai kampung narkoba. Hari ini kita lakukan operasi terhadap beberapa titik dan menemukan barang bukti, termasuk indikasi adanya sindikasi jaringan di wilayah Kampung Ambon,” ujar Roy.
Roy menambahkan, pihaknya masih memburu tersangka utama atau bandar besar yang diduga mengendalikan peredaran di wilayah tersebut.
“Hari ini kami berupaya menangkap tersangka utama, tetapi belum berhasil ditemukan. Kami akan terus melakukan pengejaran,” tegasnya.
Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah buku rekening dan catatan transaksi yang diduga terkait aktivitas perdagangan narkotika.
“Kami menemukan sabu, ganja, dan beberapa catatan transaksi. Untuk total barang bukti, masih kami lakukan penghitungan,” jelas Roy.
Semua orang yang diamankan kini dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan di Kampung Ambon ini menjadi bagian dari operasi lanjutan BNN dan Polri di kawasan yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba, selain Kampung Bahari di Tanjung Priok.












