Terpegok Pengangsu BBM Subsidi di SPBU 34.16603 Leuwiliang.

Terpegok Pengangsu BBM Subsidi di SPBU 34.16603 Leuwiliang.
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 05 Jul 2025  18:33

Bogor - Aliansinews id. Sebagai penguasa pasar di Indonesia, SPBU 34.16603 Pertamina sangat mudah dijumpai di tepi jalan raya. Jika diperhatikan, ada Dua jenis SPBU Pertamina yang bisa dibedakan dari kelirnya, yakni biru, dan hijau.

Di daerah kecamatan leuwiliang Kabupaten Bogor merupakan SPBU berkode 34.16603 telah melayani pembelian BBM bersubsidi dengan pengecer ilegal, memakai motor berkapasitas 15 liter per tangki, untuk tempat penyimpanan tidak jauh dari pom bensin berjarak 150 meter. 

Modus operandi para pengecer ilegal dengan cara mengisi ke SPBU dengan motor lalu dibuang ke jerigen yang sudah disediakan pengecer di salah satu tempat tidak jauh dari SPBU setelah itu kembali mengisi hingga berkali-kali.

Saat dilakukan investigasi di lapangan pada Sabtu, 05 juli 2025 awak media mencurigai beberapa kendaraan KR2 pergi mengisi bensin ke SPBU akan tetapi setelah diisi mereka kembali lagi ke SPBU.

“Sudah biasa dilakukan di pom bensin bang, boleh boleh saja kok,” kata masyarakat sekitar berinisial J, Sabtu (05/07/2025).

Diketahui, di tahun 2006, Pertamina mencanangkan program Pertamina Way, salah satunya yakni SPBU Pasti Pas. Kala itu, Pertamina menargetkan seluruh SPBU di seluruh Indonesia bersertifikat “Pasti Pas” di tahun 2010. “Pasti Pas” merupakan sertifikasi yang diberikan pada SPBU Pertamina sebagai langkah dari program penerapan standar Pertamina Way dengan melibatkan auditor internasional independen.

Program tersebut dimaksudkan agar SPBU memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen sesuai standar internasional dengan bahan bakar terjamin, pelayanan ramah dan fasilitas yang nyaman.

Manajemen Pertamina sadar, selama ini banyak kesan negatif di SPBU-SPBU Pertamina yang melekat di benak masyarakat, seperti meteran dispenser yang dianggap banyak dimodifikasi pengelolanya. 

"Kesan negatif di SPBU Pertamina ini sangat jarang ditemui di SPBU pesaing Pertamina seperti Shell hingga Petronas.

Kini, semua SPBU yang sudah berdiri sebelum tahun 2006, sudah menyandang predikat sebagai SPBU Pasti Pas dengan warna totem khas merah. Selain warna merah, ciri khas lain SPBU Pas adalah ketersediaan fasilitas standar seperti toilet, tempat ibadah, isi angin, dan beberapa di antaranya terdapat minimarket.

SPBU di Binangun merupakan SPBU yang berjenis SPBU Pertamina Merah yang memberikan pelayan langsung kepada konsumen secara langsung. 

Sehingga apabila terbukti melanggar dan menyalahgunakan BBM bersubsidi akan dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (Enam puluh miliar rupiah) sesuai dengan pasal 55 UU Migas Nomor 22 tahun 2001, Bersambung. 

(Mirah)

TAG:
#leuwiliang
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tiga Catatan Hitam PT Joglo Multi Ayu Terbongkar, Maung Desak APH Usut Tuntas
BP2TD & Proyek Jalan Mempawah Belum Terang Benderang, RAJAWALI: Jangan Sampai Harus Menunggu 1000 Tahun Lagi!
Bentuk Sinergi Bersama Komponen Masyarakat, Dandim 1016/Plk Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Batamad Kota Palangka Raya
HIPMAPI dan Aliansi Indonesia siap bersinergi mendukung program swasembada pangan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Indeks Berita