Bejat! Gadis 11 Tahun Dijual Ayah, Ibu dan Kakaknya Seharga Rp 20 Ribu ke Pria Hidung Belang

Bejat! Gadis 11 Tahun Dijual Ayah, Ibu dan Kakaknya Seharga Rp 20 Ribu ke Pria Hidung Belang
Foto: Ilustrasi.
PPA & TPPO
Senin, 13 Okt 2025  02:20

Kasus seorang gadis berusia 11 tahun yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri di Banggai, Sulawesi Tengah masih berjalan. Naasnya, kini terungkap fakta lain yang juga memilukan.

Ternyata, ibu kandung korban, AT, turut terlibat pada eksploitasi seksual ini.

Dirinya diduga kuat melakukan perdagangan anak dengan cara menjajakan layanan seksual anaknya sendiri kepada pria dewasa, khususnya para buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan.

Bahkan, ibu korban pun menawarkan jasa layanan seksual dengan tarif yang sangat rendah, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 untuk sekali kencan. 

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, menjelaskan, aksi bejat ini baru terbongkar lantaran korban akhirnya berani buka suara dengan mengadukan kondisinya kepada guru wali kelas.

Awalnya, sang korban mengeluh tak mengalami menstruasi selama dua bulan yang akhirnya membuat wali kelas hendak mencari bantuan.

"Korban takut memberi keterangan karena ancaman dari ayahnya yang disebut akan membunuh jika kasus ini terkuak," ujar Anton.

Hingga kini, Polres Bangkep telah menetapkan delapan tersangka, meliputi anggota keluarga korban dan pihak luar seperti ayah korban (SY), kakak korban (IY), ibu korban (AT), pacar korban (DT), serta empat pria pelanggan yang menggunakan jasa korban yakni YS, EK, A, dan NS.

Meski begitu, dua diantaranya tak ditahan lantaran masih di bawah umur.

Saat ini, korban berada di bawah pengawasan dan perlindungan DP3A Bangkep. Penyuluh Sosial Ahli Muda DP3A Bangkep, Lubna Muhammad, menjelaskan bahwa korban dalam kondisi fisik yang baik.

Namun, secara psikologis mengalami trauma mendalam lantaran aksi bejat yang dilakukan keluarganya sendiri.

Kini, korban telah ditempatkan di rumah aman milik DP3A sembari menunggu proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Fokus pendampingan saat ini yakni pemulihan tekanan psikologis dan trauma.

Di samping itu, DP3A juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih akurat terkait adanya potensi kehamilan pada korban.

TAG:
#bawah umur
#ekspolitasi anak
#prostitusi
#banggai
#sulteng
Berita Terkait
Kasus Predator Seksual Jepara, Bareskrim Polri Turun Tangan
Kasus Predator Seksual Jepara, Bareskrim Polri Turun Tangan
Kasus Predator Seksual Jepara, Bareskrim Polri Turun Tangan
Kasus Predator Seksual Jepara, Bareskrim Polri Turun Tangan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dikukuhkannya Ibu Santi Sulastri Sebagai Ketua KORMI Kabupaten Sukabumi 2026-2030
Dua Legislator Asal Ciwaru Hadiri Pembukaan Syukuran Nelayan ke-69, Dorong Kebangkitan Wisata dan Ekonomi Pesisir
Kantor Desa Massewae resmi ditempati Kades Ibrahim: "Ini warisan untuk anak cucu"
DPU Kabupaten Sukabumi Realisasikan Rekonstruksi Ruas Jalan Caringin–Cidahu, Perkuat Konektivitas dan Dorong Perekonomian Warga
Pembunuhan sadis prajurit TNI di Tangerang, 4 pelaku dibekuk polisi
Indeks Berita