Ulah Cabul Oknum Guru Ngaji di Cianjur Terungkap, Korbannya 9 Santriwati

Ulah Cabul Oknum Guru Ngaji di Cianjur Terungkap, Korbannya 9 Santriwati
Foto: Polres Cianjur.
PPA & TPPO
Jumat, 15 Agu 2025  22:20

Suasana sejuk Puncak, Cianjur, Jawa Barat, ternyata menyimpan kisah kelam yang mencoreng dunia pendidikan agama.

AMJ (45), seorang guru mengaji yang selama ini dikenal masyarakat sebagai sosok religius dan penyabar, kini mendekam di balik jeruji besi diduga mencabuli sembilan gadis yang pernah menjadi santriwatinya.

Kasus ini mencuat setelah para korban memberanikan diri melapor ke Polres Cianjur.

Mereka mengaku pelecehan dilakukan dengan modus pengobatan alternatif yang dijalankan sang guru sejak 2015.

AMJ kerap menanyakan kondisi kesehatan para santriwati, sebelum melancarkan perbuatan yang tidak pantas dilakukan seorang pendidik agama.

Selama proses penyelidikan, AMJ beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, dalihnya bermacam-macam dari sakit, keluarga sakit, hingga alasan lain yang membuat penyidik harus melayangkan panggilan berulang kali.

Namun, Jumat (15/8/2025), pria tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur.

"Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Meski telah ditahan, AMJ melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, polisi menegaskan, permohonan itu adalah hak tersangka, tetapi akan dipertimbangkan dengan melihat riwayat ketidakhadiran sebelumnya.

"Selama ini tersangka kerap mangkir, jadi ini menjadi bahan pertimbangan kami," tambah Tono Listianto.

Atas perbuatannya, AMJ dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

TAG:
#pencabulan
#guru ngaji
#cianjur
#jabar
Berita Terkait
Terbukti lecehkan mahasiswi, dosen cabul di Unram dipecat
Terbukti lecehkan mahasiswi, dosen cabul di Unram dipecat
Terbukti lecehkan mahasiswi, dosen cabul di Unram dipecat
Terbukti lecehkan mahasiswi, dosen cabul di Unram dipecat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Frasa '2 orang Kolonel usulan AHY' dalam korupsi MBG, begini kata Demokrat
Suap untuk 'jaga hubungan baik' dalam kasus Bupati Muara Enim 
Bansos berupa barang akan diganti transfer tunai Rp5,4 Juta per orang
Polres Pagaralam dan lapas bersinergi, warga Binaan diberi pembinaan serta Edukasi Kamtibmas
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus, 35 Tersangka Diamankan
Indeks Berita