Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi Rakitan di Pandeglang

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi Rakitan di Pandeglang
Foto: Polres Pandeglang menangkap komplotan curanmor bersenjata api rakitan. Sebanyak lima pelaku ditangkap, satu di antaranya residivis.
HUKUM
Selasa, 12 Agu 2025  00:13

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga.

Dalam operasi Senin (11/8/2025) ini, polisi menangkap lima tersangka berikut barang bukti empat unit sepeda motor, satu set kunci leter T, satu butir peluru, dan satu senjata api rakitan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di Kecamatan Panimbang.

Penyelidikan mengarah pada lima tersangka, salah satunya penadah.

Salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan kedapatan membawa senjata api rakitan beserta amunisi kaliber 3,8.

Para pelaku diketahui berinisial DD alias Dudung, TR alias Turmudi, DD alias Deden, JH alias Juhedi, dan SR alias Saparudin. Mereka berasal dari Pandeglang, Lebak, dan Lampung.

Pengakuan tersangka Deden mengungkap, senjata rakitan tersebut digunakan untuk menakuti korban saat beraksi.

Dalam tiga kali pencurian, ia berhasil membawa kabur tiga motor dari empat lokasi, lalu menjualnya dengan keuntungan sekitar Rp 1 juta per unit.

Polisi mengungkap para pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol pagar rumah korban sebelum membawa kabur motor.

Sementara S, yang merupakan residivis, berperan sebagai joki pengawas lokasi saat aksi berlangsung.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

TAG:
#curanmor
#pandeglang
#banten
#senpi
Berita Terkait
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polres Pagaralam dan lapas bersinergi, warga Binaan diberi pembinaan serta Edukasi Kamtibmas
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus, 35 Tersangka Diamankan
Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Indeks Berita