Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Keamanan lingkungan dan Dampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Keamanan lingkungan dan Dampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga
 
BOGOR RAYA
Jumat, 24 Okt 2025  07:42

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (Poskamling) di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., yang melaksanakan patroli sambang Poskamling di Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Aiptu Saepul M. menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap tamu yang tidak dikenal dan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan sambang dan pengecekan Poskamling ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mempererat komunikasi dengan warga. Melalui dialog langsung, masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun saran terkait kondisi keamanan di lingkungannya.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diimbau untuk terus aktif menjaga kondusifitas wilayah serta mendorong peran masyarakat dalam kegiatan keamanan lingkungan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Bogor dalam mewujudkan sinergi antara polisi dan masyarakat.

“Dalam kegiatan sambang ini, kami juga menyampaikan pesan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol di wilayahnya,” ujar Aiptu Saepul M., Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.

Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli sambang dan pengecekan Poskamling merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih peduli dan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Selain memperkuat hubungan dengan warga, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program Polri dalam mewujudkan Polisi yang Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Dengan kolaborasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polsek Cisarua.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.

“Tindakan seperti itu dapat termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#cisarua
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan AsetĀ 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten BogorĀ 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Indeks Berita