Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cigombong

Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cigombong
 
BOGOR RAYA
Minggu, 10 Agu 2025  18:28

Polres Bogor - AliansiNews id. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu (10/08/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan kamtibmas sekaligus edukasi mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Keduanya mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar serta meningkatkan peran aktif dalam menjaga situasi yang kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan antar sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. 

Kami juga mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi dengan aparat apabila terdapat permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga sangat penting untuk mengidentifikasi permasalahan sekecil apapun yang muncul di masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan kehadiran Polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan yang terjadi dapat cepat ditindaklanjuti sehingga solusi dapat segera ditemukan dan mencegah terjadinya masalah yang lebih besar,” tutup IPDA Yulista Mega Stefani.

Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. 

"Namun tidak memiliki payung hukum resmi (termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan di 0812-1280-5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Megamendung Amankan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Megamendung Amankan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Megamendung Amankan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Megamendung Amankan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sempat dilaporkan diculik, ini profil Atlet Golf Jesslyn Wijaya 
Begini kondisi prajurit TNI korban pembunuhan sadis di Tangerang saat ditemukan
Tim SAR temukan Jenazah korban KM Nurul Salsa, pencarian diperpanjang 3 hari
Semua korban tertimbun reruntuhan ledakan di Polonia Medan berhasil dievakuasi
Bangun Komunikasi Terbuka, Rajawali Kalbar Dukung Penuh Polres Sintang Jaga Stabilitas Daerah
Indeks Berita