Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Foto: Anggota Kompolnas Choirul Anam.
PERISTIWA
Selasa, 02 Sep 2025  15:27

Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Mabes Polri tengah menyiapkan proses pidana terhadap 7 anggota Brimob terkait insiden pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengungkap, dalam gelar perkara yang disaksikannya juga diputuskan juga rekomendasi untuk proses pemidanaan 7 anggota Brimob terduga ini.

"Selain persiapan sidang etik, salah satu hal penting adalah rekomendasi untuk memulai proses pemidanaan. Tadi, teman-teman dari Bareskrim sudah menyiapkan manajemen pemidanaan, termasuk penyediaan dan pengelolaannya. Dengan adanya keputusan ini, semoga rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan,” jelas Anam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dari agenda ini, diharapkan proses etik terhadap terduga pelaku berjalan simultan dengan pendalaman dugaan pidananya.

"Gelar perkara memastikan biasanya konstruksi peristiwa, pelanggaran dan bukti-bukti yang menyertainya seperti apa. Tetapi ini masih dalam kerangka etik. Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana," ujar Choirul Anam.

Anam menjelaskan hal ini merupakan langkah pertama.

Ia berharap kasus ini tak hanya berhenti di tahap etik, melainkan masuk ke ranah pidana.

"Sehingga, pesannya semakin lama semakin kuat bahwa rekan-rekan kepolisian ketika menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polri melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dalan insiden barakuda Brimob.

Gelar perkara ini digelar secara tertutup. Selain Kompolnas, Divpropam Polri mengundang Komnas HAM, Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, Bidpropam Brimob Polri, dan Divpropam Polri.

TAG:
#ojol
#brimob
#demo
Berita Terkait
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji - Tindak Sekarang Juga
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Indeks Berita