Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Foto: Anggota Kompolnas Choirul Anam.
PERISTIWA
Selasa, 02 Sep 2025  15:27

Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Mabes Polri tengah menyiapkan proses pidana terhadap 7 anggota Brimob terkait insiden pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengungkap, dalam gelar perkara yang disaksikannya juga diputuskan juga rekomendasi untuk proses pemidanaan 7 anggota Brimob terduga ini.

"Selain persiapan sidang etik, salah satu hal penting adalah rekomendasi untuk memulai proses pemidanaan. Tadi, teman-teman dari Bareskrim sudah menyiapkan manajemen pemidanaan, termasuk penyediaan dan pengelolaannya. Dengan adanya keputusan ini, semoga rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan,” jelas Anam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dari agenda ini, diharapkan proses etik terhadap terduga pelaku berjalan simultan dengan pendalaman dugaan pidananya.

"Gelar perkara memastikan biasanya konstruksi peristiwa, pelanggaran dan bukti-bukti yang menyertainya seperti apa. Tetapi ini masih dalam kerangka etik. Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana," ujar Choirul Anam.

Anam menjelaskan hal ini merupakan langkah pertama.

Ia berharap kasus ini tak hanya berhenti di tahap etik, melainkan masuk ke ranah pidana.

"Sehingga, pesannya semakin lama semakin kuat bahwa rekan-rekan kepolisian ketika menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polri melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dalan insiden barakuda Brimob.

Gelar perkara ini digelar secara tertutup. Selain Kompolnas, Divpropam Polri mengundang Komnas HAM, Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, Bidpropam Brimob Polri, dan Divpropam Polri.

TAG:
#ojol
#brimob
#demo
Berita Terkait
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Wapres Gibran Jenguk Ojol Korban Demo Ricuh yang Dirawat di RS
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Indeks Berita