Bupati Sukabumi H.Asep Japar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Bupati Sukabumi H.Asep Japar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
 
JABAR
Jumat, 14 Nov 2025  19:00

aliansinews.id - Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri para wakil ketua serta anggota dewan, unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi — mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP — menyampaikan pandangan umum terhadap substansi dan arah kebijakan dari Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Setiap fraksi memberikan masukan konstruktif, kritik, dan dukungan terhadap raperda yang dinilai sangat penting dalam memperkuat sistem keselamatan masyarakat, baik dalam penanganan bencana kebakaran maupun penyelamatan non kebakaran seperti kecelakaan, bencana alam, dan keadaan darurat lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas kelembagaan, terutama bagi satuan pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkar).

“Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan tugas-tugas penyelamatan, sekaligus mempertegas peran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan aset daerah dari ancaman kebakaran maupun kejadian darurat lainnya,” ujar Budi Azhar.
Sementara itu, beberapa fraksi menyoroti pentingnya penguatan aspek kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) dalam implementasi Raperda. Fraksi Partai Gerindra menekankan perlunya peningkatan kapasitas petugas damkar hingga ke tingkat kecamatan. Sedangkan Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat menyoroti kebutuhan alokasi anggaran yang memadai untuk penyediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang modern serta sistem pelatihan berkelanjutan.

Dari sisi pencegahan, Fraksi PKS dan PDIP mendorong agar regulasi tersebut mengatur mekanisme pelibatan masyarakat, khususnya dalam pembentukan relawan tanggap kebakaran dan edukasi publik mengenai bahaya serta penanggulangan kebakaran di permukiman padat penduduk.

Sementara Fraksi Golkar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membangun sistem mitigasi kebakaran yang terpadu. Adapun Fraksi PPP memberikan perhatian terhadap aspek penyelamatan non kebakaran, seperti penanganan korban kecelakaan lalu lintas atau bencana alam yang membutuhkan koordinasi cepat antarinstansi.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda agar dapat dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik seluruh pandangan fraksi sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang tangguh, cepat, dan responsif demi keselamatan warga Sukabumi,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa keberadaan regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat kelembagaan pemadam kebakaran, serta memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah perdesaan.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat dialogis. Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap draf Raperda sebelum tahap pembahasan lanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.

Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang mampu memperkuat kesiapsiagaan Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi berbagai potensi kebakaran dan situasi darurat, serta mewujudkan tata kelola keselamatan publik yang lebih profesional, modern, dan berdaya guna.

TAG:
#dprd sukabumi
#budi azhar
Berita Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Jembatan Panel Garuda oleh Pangdam III/Siliwangi dan Bupati Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Jembatan Panel Garuda oleh Pangdam III/Siliwangi dan Bupati Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Jembatan Panel Garuda oleh Pangdam III/Siliwangi dan Bupati Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Jembatan Panel Garuda oleh Pangdam III/Siliwangi dan Bupati Sukabumi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Indeks Berita