Gegara Tak Diberi Uang Jajan, Cucu Bunuh Nenek di Ciamis

Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat digemparkan dengan penemuan mayat seorang nenek yang ternyata dibunuh oleh cucunya sendiri.
Pelaku MSA (19) nekat menghabisi nyawa sang nenek lantaran kesal tidak diberi makan dan uang jajan.
Korban bernama Cucu Cahyati (60) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi jurang, sekitar 500 meter dari rumahnya pada Selasa (3/6/2025).
Jasad korban mulai membusuk saat ditemukan oleh petugas gabungan dan langsung dievakuasi ke RSUD Banjar untuk diautopsi.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, pelaku sebelumnya berpura-pura meminta bantuan korban untuk memegang kursi ketika hendak memasang lampu.
Setelah itu, pelaku menyerang korban dengan cara membenturkan kepala ke lantai, memukul menggunakan cobek batu, hingga membacok dengan celurit.
“Motif pelaku karena sakit hati tidak dikasih makan dan uang jajan. Korban dibunuh di rumahnya, lalu jasadnya dibuang ke jurang,” jelas Akmal, Rabu (4/6/2025).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait hilangnya korban. Kecurigaan muncul ketika ditemukan genangan darah di rumah pelaku.
Selain itu, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dan ibunya, yang mengindikasikan pelaku mengakui telah membunuh neneknya.
“Pelaku mengaku ke ibunya melalui chat dia telah membunuh neneknya. Dari situ penyelidikan mengarah ke pelaku,” tambah Akmal.
Setelah menghabisi nyawa sang nenek, MSA sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Garut. Ia akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Ciamis dan digiring ke mapolres dalam kondisi tertunduk lesu.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, cobek batu, celurit, selimut pembungkus jasad korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur.
Atas perbuatannya, MSA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.












