Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
 
BOGOR RAYA
Senin, 02 Jun 2025  10:00

Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Aiptu Soma, aktif melaksanakan sambang ke warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Minggu (01/06/2025).

Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. agar para Bhabinkamtibmas senantiasa hadir dan memberikan pembinaan kamtibmas di wilayah binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soma berdialog dengan tokoh masyarakat, ketua lingkungan, dan warga setempat. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada dan peduli terhadap situasi di sekitarnya.

“Warga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Segera laporkan setiap kejadian menonjol atau hal-hal yang mencurigakan ke Polsek Parungpanjang,” ujar Aiptu Soma.

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membuat Desa Cikuda semakin aman dan kondusif.

Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. mengapresiasi kegiatan sambang ini sebagai langkah strategis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam memberikan edukasi kamtibmas secara langsung kepada masyarakat,” ujar Kompol Suharto.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau warga agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan kriminalitas atau indikasi perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi melalui modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji tinggi.

“Apabila menemukan tindakan mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tutup Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Dengan kehadiran Polri, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin erat dalam menjaga kondusifitas di lingkungannya.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#parungpanjang
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita