Akhir Sebuah Cerita Skandal Berujung Penganiayaan di Desa Gading Tanon Sragen, Kini Laporan Berujung Damai dan Cerai Serta Hutang Menjadi Lunas

Akhir Sebuah Cerita Skandal Berujung Penganiayaan di Desa Gading Tanon Sragen, Kini Laporan Berujung Damai dan Cerai Serta Hutang Menjadi Lunas
Foto: Ilusrasi
SOLO RAYA
Senin, 19 Des 2022  12:27

SRAGEN - Konflik utama hanya soal demenan (jawa) alias skandal perselingkuhan, mertua ini hajar menantunya sampai klenger. Kejadian tepat berada di Desa Gading Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen.

Informasi yang dihimpun, kronologinya bermula waktu pada sore hari, AAF (22) selaku menantu saat duduk santai main hp di teras rumah. Secara tiba-tiba sebatang kayu melayang tepat mengenai dadanya, kayu berukuran sebesar lengan dengan panjang sekitar 1,2 meter itu membuat babak bundas dan tumbangnya si AAF, dan tak disangka serbuan hantaman datang dari SUP bapak mertuanya sendiri. Pada dasarnya, aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/10/2022) silam, sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, memang SUP (40) sempat menginterogasi soal kabar perselingkuhan anak menantunya itu dengan wanita lain. Karena korban berkelit dan kala diminta HP-nya untuk dicek tapi menolak.

Nah... kalap terjadi, bukan bibir lagi yang bicara, tapi hantaman dan kayu yang bertindak sehingga membuat AAF babak belur dan klenger sudah. 

Sasaran berbagai bidikan ke AAF (22) selain dada, juga punggung dan kepala. Peristiwa terpaksa diredam saat istri DW (20) bersama tetangga dan Kadus datang dilokasi kejadian.

Tak cukup itu saja, biarpun sudah dilerai beberapa orang tetangga juga pak Kadus, namun SUP tetap mengamuk dan mengeluarkan sumpah serapah, bahkan sempat mengancam akan membunuh AAF daripada putrinya disakiti terus.

Sebelumnya, kasus itu akhirnya menjadi gempar setelah SUP, nekat menghajar dan memukuli menantunya sendiri, AAF (22). Aksi anarkis itu dilakukan lantaran si mertua ikut panas nggak terima karena kelakuan menantunya yang diduga doyan demenan (jawa) atau selingkuh. Dada SUP bergejolak dan geram karena AAF tega mengkhianati putrinya.

Atas kejadian tersebut, AAF merasakan sakit berupa bekas memar di dada melintang dari dada sebelah kanan sampai dengan perut sebelah kiri dan merasa nyeri. Karena tak terima, AAF pun mengadukan kejadian tersebut di Kepolisian.

Kabar dari waktu kewaktu, informasi yang terkini soal laporan kasus dugaan selingkuh berujung penganiayaan di Desa Gading, Kecamatan Tanon, dikabarkan berakhir damai atau kekeluargaan

AAF si menantu sekaligus selaku pelapor, diketahui telah mencabut laporannya, dan pihak kepolisian memutuskan menghentikan penanganan kasus itu setelah kedua belah pihak berdamai.

Nah, ternyata kesepakatan damai pun ada beberapa opsi didalamnya, yaitu terkait kompensasi dari perdamaian atau pencabutan laporan. Diketahui, utang sang menantu alias si AAF di salah satu lembaga pembiayaan yang menggunakan agunan atas nama mertuanya atau SUP, yang tadinya menjadi tanggungan mertuanya kini dianggap atau nyatakan LUNAS.

AKHIR SEBUAH CERITA tak cukup sampai disini saja, damainya kasus ternyata bukan akhir dari sebuah persoalan. Alhasil ambyarnya rumahtangga AAF (22) bersama DW (20) mau tidak mau harus mengikuti sudah. DW selaku istri ikut menanggung rasa malu, kini dikabarkan mengajukan cerai dan pulang ke rumah orangtuanya.

Terbaru lagi bahwa saat ini proses perceraian AAF dengan DW masih dalam tahapan, biaya perceraian disepakati dibebankan kepada sang suami, AAF (22). Diketahui juga, DW mengajukan cerai lantaran sudah tak tahan dan gejolak sakit hati makin dalam karena kelakuan suaminya yang doyan selingkuh.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Tanon, AKP Primadona Batu Kuncoro, Minggu (23/10/2022) beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi awak media juga menjelaskan terkait kasus itu sudah pencabutan dengan alasan berbagai pertimbangan dan sepakat untuk berdamai. Disisi lain penyelesaian secara restoratif justice itu dilakukan karena mengingat kedua pihak masih terikat dalam hubungan keluarga.

"Memang benar semua sudah selesai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak (mertua sebagai terlapor dan menantu sebagai pelapor) sudah bertemu dan kita menfasilitasi. Perihal aduan kemarin sifatnya masih dalam penyelidikan. Karena sudah berdamai dengan penyelidikan kita hentikan,” jelasnya.

Beredar adanya rumor kabar terbaru, entah kebenarannya bagaimana juga belum bisa dipastikan karena bukti yang belum kuat. Dikabarkan pula, si AAF diam-diam infonya sudah menikahi siri dengan wanita lain yang sempat menjadi gejolak itu.

“Betul mas, yang saya dengar kasus itu akhirnya memang berdamai di Polsek. Masalah laporan itu sudah dicabut, tapi tuntutannya hutang hutang pelapor yang agunannya atas nama mertuanya itu dianggap lunas. Saat ini juga pulang kerumah orang tuanya dan istrinya minta cerai.” ujar TN, salah satu tetangga AAF kemarin.*

(jos/tim)

Editor: Awi

TAG:
#skandal
#penganiayaan
#desa gading
#tanon
#sragen
Berita Terkait
 Santri di Ponpes Masaran Sragen Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Menetapkan Seniornya Sebagai Tersangka
 Santri di Ponpes Masaran Sragen Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Menetapkan Seniornya Sebagai Tersangka
 Santri di Ponpes Masaran Sragen Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Menetapkan Seniornya Sebagai Tersangka
 Santri di Ponpes Masaran Sragen Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Menetapkan Seniornya Sebagai Tersangka
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita