Gunung Lawu Dipastikan Tidak Masuk Dalam WKP

Gunung Lawu Dipastikan Tidak Masuk Dalam WKP
Foto: kawasan Taman Nasional Gunung Lawu di Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Kementerian ESDM)
SOLO RAYA
Senin, 20 Okt 2025  08:08

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Kepastian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu. 

Ini juga sekaligus memastikan bahwa setiap rencana pengembangan energi dilakukan secara selaras.

Selain itu, kata ia, juga dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.

"Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi,  Senin (20/10/2025). 

Keputusan ini, kata Eniya, merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023. 

Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi.

Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif. 

"Lokasi tersebut berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu. Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)," ucapnya. 

PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi.

Sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian.

Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW. 

Dan ini setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asrar menentang, proyek di Gunung Lawu.

Ia khawatir proyek eksploitasi ini tidak hanya akan merusak ekosistem alam yang terjaga, tetapi juga mengusik keseimbangan sakral. 

“Kami menolak keras rencana Geotermal di Lawu, terutama di wilayah Jenawi. Ini bukan hanya soal kerusakan alam yang akan ditimbulkan, tetapi soal sejarah panjang sosial budaya dan spiritual tanah jawa," katanya. 

TAG:
#gunung lawu
#geotermal
#karanganyar
Berita Terkait
Bentuk Dukungan Pengembangan Wisata, Skema PT RSK Bakal Selektif Dalam Menggandeng Investor
Bentuk Dukungan Pengembangan Wisata, Skema PT RSK Bakal Selektif Dalam Menggandeng Investor
Bentuk Dukungan Pengembangan Wisata, Skema PT RSK Bakal Selektif Dalam Menggandeng Investor
Bentuk Dukungan Pengembangan Wisata, Skema PT RSK Bakal Selektif Dalam Menggandeng Investor
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita