Tanggapi Isu Pencopotan Dirinya, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Tanggapi Isu Pencopotan Dirinya, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
Foto: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
PERISTIWA
Sabtu, 30 Agu 2025  17:42

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu pencopotannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Isu ini mencuat setelah insiden tewasnya Affan Kurniawan (21) dalam bentrokan antara aparat dan mahasiswa di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pencopotan dirinya adalah hak prerogatif Presiden.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perintah Presiden.

“Soal isu pencopotan (saya) itu hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit saya siap melaksanakan saja,” ujar Jenderal Listyo dalam konferensi pers seusai rapat dengan Presiden di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumpulkan Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, untuk mengevaluasi perkembangan situasi nasional.

Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden barakuda yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol).

“Propam sudah menangani kasus ini dan saya perintahkan agar proses dilakukan cepat dan maraton sehingga segera bisa diinformasikan ke masyarakat. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana bila ditemukan kesalahan,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan proses penyelidikan bersifat terbuka dan dapat diawasi oleh lembaga eksternal.

“Kami membuka ruang bagi Kompolnas maupun lembaga pengawas lainnya untuk mengakses dan mengikuti proses pemeriksaan,” katanya.

TAG:
#kapolri
#demo
#ojol
Berita Terkait
Kapolri: Aksi Penjarahan Pasca Gempa di Palu dan Donggala Sudah Berkurang
Kapolri: Aksi Penjarahan Pasca Gempa di Palu dan Donggala Sudah Berkurang
Kapolri: Aksi Penjarahan Pasca Gempa di Palu dan Donggala Sudah Berkurang
Kapolri: Aksi Penjarahan Pasca Gempa di Palu dan Donggala Sudah Berkurang
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita