Berita duka, mantan Ketua KPK Antasari Azhar tutup usia

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul, barusan konfirmasi kepada teman-teman Kejaksaan yang lainnya, dipastikan meninggal dunia,” ujar Boyamin, Sabtu (8/11/2025).
Boyamin menyampaikan bahwa jenazah Antasari Azhar akan disalatkan selepas salat Asar di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
“Salat jenazah Pak Antasari setelah salat Asar,” ujarnya.
Ia juga memohon doa serta maaf atas nama almarhum.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala salahnya, semoga mendapatkan pahala di akhirat,” tutup Boyamin.
Sosok Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, buah hati pasangan Azhar Hamid dan Asnani.
Sang ayah pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung, yang kemudian menjadi panutan bagi Antasari dalam meniti karier di bidang hukum.
Setelah menamatkan pendidikan di SD Negeri 1 Belitung pada 1965, Antasari melanjutkan sekolah di Jakarta hingga lulus SMA pada 1971.
Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, jurusan Tata Negara, dan menamatkannya pada tahun 1981.
Sejak muda, Antasari aktif berorganisasi. Ia sempat menjabat sebagai ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa. Bahkan, ia dikenal sebagai salah satu mahasiswa demonstran tahun 1978.
Dalam kariernya sebagai jaksa, Antasari juga mengikuti sejumlah pelatihan hukum, termasuk kursus Commercial Law di New South Wales University, Sydney, dan Investigation for Environment Law di EPA Melbourne.
Perjalanan Karier Antasari Azhar
Karier Antasari Azhar dimulai pada 1981 dengan bergabung di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman selama empat tahun.
Setelah itu, ia beralih ke dunia kejaksaan dan menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1985-1989).
Dedikasinya membawanya menempati berbagai posisi strategis, antara lain:
Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992).
Kasi penyidikan korupsi Kejati Lampung (1992-1994).
Kasi pidana khusus Kejari Jakarta Barat (1994-1996).
Kepala Kejari Baturaja (1997-1999).
Kasubdit penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000).
Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007), nama Antasari mulai dikenal luas publik. Namun, masa jabatannya sempat diwarnai kontroversi karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto setelah putusan Mahkamah Agung turun.
Kiprah sebagai Ketua KPK
Sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar dikenal tegas dan berani.
Di bawah kepemimpinannya, KPK melakukan berbagai gebrakan besar, termasuk penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani terkait kasus BLBI Syamsul Nursalim.
Selain itu, KPK juga menangkap politisi Al Amin Nur Nasution dalam kasus pelepasan kawasan hutan lindung di Sumatera Selatan.
Salah satu sepak terjangnya yang akan selalu melekat di ingatan publik adalah saat menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka kasus aliran dana YPPI pada 29 Oktober 2008, kemudian pada tanggal 17 Juni 2009 Aulia Pohan divonis Pengadilan Tipikor selama 4,5 tahun penjara.
Aulia Pohan adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang juga merupakan mertua dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY, Menteri ATR/BPN sekarang).
Berarti Aulia Pohan juga besan dari Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana saat Aulia Pohan ditetapkan menjadi tersangka dan divonis hakim, SBY masih menjabat sebagai Presiden RI.












