Purbaya tindak impor pakaian bekas ilegal, Bareskrim Polri dukung penuh

Purbaya tindak impor pakaian bekas ilegal, Bareskrim Polri dukung penuh
Foto: Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
EKONOMI
Rabu, 05 Nov 2025  00:22

Bareskrim Polri menegaskan siap mendukung sepenuhnya langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindak praktik pakaian bekas impor ilegal yang marak beredar di Indonesia.

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat penegakan hukum di sektor tersebut.

“Kita akan dukung 1.000%,” ujar Nunung di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, Polri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri nasional, termasuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang dinilai merugikan sektor tekstil lokal.

Nunung menegaskan, Bareskrim akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendeteksi dan menindak praktik penyelundupan atau distribusi pakaian bekas impor ilegal.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Kalau ditemukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pakaian bekas impor, tentu akan langsung kita tindak,” katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal demi melindungi industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

Langkah tegas itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD pada Senin (3/11/2025).

“Pakaian-pakaian yang ilegal kita tutup semua. Saya sudah minta teman-teman di Bea Cukai untuk bergerak lebih keras agar industri domestik dan tekstil bisa hidup,” ujarnya.

Purbaya mengakui bahwa kebijakan tersebut menuai kritik dari sebagian pedagang pakaian bekas impor, terutama melalui media sosial.

Namun, ia menilai penindakan terhadap impor ilegal merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, perdagangan pakaian bekas impor selama ini lebih menguntungkan sebagian kecil pedagang, tetapi merugikan industri tekstil nasional yang menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Kita perlu memikirkan kepentingan nasional jangka panjang, bukan hanya keuntungan sesaat,” tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

TAG:
#pakaian bekas
#purbaya
#impor
#bareskrim
#polri
Berita Terkait
Cegah baju bekas ilegal, Purbaya bakal cegat di pelabuhan
Cegah baju bekas ilegal, Purbaya bakal cegat di pelabuhan
Cegah baju bekas ilegal, Purbaya bakal cegat di pelabuhan
Cegah baju bekas ilegal, Purbaya bakal cegat di pelabuhan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita