Jumat keramat! Roy Suryo dkk resmi jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi

Jumat keramat! Roy Suryo dkk resmi jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi
 
HUKUM
Jumat, 07 Nov 2025  11:09

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu atas laporan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Hal itu diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 7 November 2025 di Polda Metro Jaya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan delapan orang sebagai tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua kluster, yang mana tiga orang di antaranya masuk dalam kluster kedua.

Kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi menjadi dua klaster, antara lain lima tersangka dari klaster pertama atas nama ES, KTR, MRF, RE dan DHL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

"Untuk klaster kedua ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas nama RS, RHS dan PT," tutur dia. 

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi itu, ada sejumlah laporan yang ditangani polisi, salah satunya laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan perkara lainnya dilaporkan ke polres jajaran hingga akhirnya diambil alih Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan penanganan kasusnya itu, muncul 12 nama sebagai Terlapor.

Mereka adalah Pegiat Telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, Pegiat Media Sosial dr. Tifauziah Tyassuma, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Lalu, Youtuber Michael Sinaga, Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, dan Aldo Rido. Kemudian, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Aktivis Rustam Efendi, dan Advokat sekaligus anggota TPUA Kurnia Tri Royani.

TAG:
#ijazah
#jokowi
#roy suryo
#rismon sianipar
#dr. tifa
Berita Terkait
Ijazah SMA Gibran Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Dipermasalahkan
Ijazah SMA Gibran Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Dipermasalahkan
Ijazah SMA Gibran Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Dipermasalahkan
Ijazah SMA Gibran Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Dipermasalahkan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Indeks Berita