Ricuh 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, 4 Orang Ditahan Polisi

Ricuh 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, 4 Orang Ditahan Polisi
Foto: Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (20/10/2025) di Jakarta (Foto:RRI)
PPA & TPPO
Selasa, 21 Okt 2025  03:40

Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Namun, upaya pelarian massal itu berujung ricuh hingga membuat pihak kepolisian setempat mengamankan puluhan WNI dan menahan empat orang di antaranya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, membenarkan insiden tersebut.

Menurutnya, dari total 97 WNI, 86 orang kini diamankan di kantor polisi, sementara 11 orang dirawat di rumah sakit akibat insiden pelarian itu.

“Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, mereka lah yang diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI,” ujar Judha, Senin (20/10/2025).

Judha menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memberikan pendampingan dan akses kekonsuleran kepada seluruh korban.

“Kita sudah melakukan akses kekonsuleran, jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi,” jelasnya.

KBRI juga dilaporkan telah menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan dasar bagi para WNI tersebut.

Pemerintah kini tengah berupaya untuk memastikan pemulangan mereka ke Tanah Air sesegera mungkin.

“Kita akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Judha.

TAG:
#scam
#kamboja
#tppo
#kbri
Berita Terkait
ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPPK Bawaslu Empat Lawang Berstatus Tersangka Pengeroyokan, Aktivis dan Kuasa Hukum Desak BKN serta Bawaslu RI Bertindak Tegas
Aktivis Pemerhati Hukum Minta Kasus Yanti Ditinjau Ulang, Desak Pengawasan Mabes Polri
Jalin Sinergi, Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Piala Dunia 2026 
Peran Nanik S Deyang dalam perkara korupsi MBG diungkap Sony Sonjaya
Kegiatan Korvey, Bersih-bersih Mesjid, oleh Personil Polsek Cigudeg Polres Bogor
Indeks Berita