Heboh Ucapan Rampok Uang Negara, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Panggil Anggotanya

Heboh Ucapan Rampok Uang Negara, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Panggil Anggotanya
Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
DAERAH
Sabtu, 20 Sep 2025  12:35

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral di media sosial lantaran ucapannya merampok uang negara.

Anggota Badan Kehormatan Umar Karim mengatakan akan memanggil Wahyudin pada Senin (22/9/2025).

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/9/2025), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengakui dirinya sendiri secara pribadi telah menonton video tersebut, sehingga langsung berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk segera menindaklanjuti.

Kata dia mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, biasanya diawali dengan pengaduan resmi.

Namun, BK juga memiliki kewenangan mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan.

"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria yang diduga legislator berinisial WM melontarkan pernyataan kontroversial hingga membuat masyarakat geram.

Dalam video tersebut, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dengan santai menyebut dirinya sedang merampok uang negara melalui dana perjalanan dinas menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

TAG:
#gorontalo
#dprd
#pdip
#viral
Berita Terkait
Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar massa sudah tak dapat digunakan
Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar massa sudah tak dapat digunakan
Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar massa sudah tak dapat digunakan
Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar massa sudah tak dapat digunakan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita