Oknum SATPAM Beraksi Jadi Anggota TNI Gadungan Untuk Perdayai Korbannya, Wanita Asal Sukoharjo Jadi Lemes Karena Foto Syuur Bugilnya Tersebar. Pelaku Kini Mendekam Dalam Tahanan Polisi

SUKOHARJO - Lagi-lagi oknum pembuat ulah adalah SATPAM lagi, orang awam mungkin terkecoh karena dari postur sampai potongan rambutnya. Nah...para khalayak umum masyarakat harus jeli dan waspada ya, terkadang ada-ada saja tingkah konyol kenekatan mereka, apalagi berbau soal cinta. Sudah pasti terkadang orang menghalalkan segala cara.
Hal ini salah satunya yang dilakukan seorang satuan pengamanan (satpam) di salah satu pabrik Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, 45 ini, kini berakhir meringkuk dalam tahanan Polsek Gatak, kemarin kemudian digelandang ke Polres.
Kini Polres Sukoharjo akhirnya memproses hukum WD (45), seorang pria SATPAM mengaku-ngaku sebagai TNI Gadungan, pelaku warga asal Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya, WD ditangkap karena telah menyebarkan foto bugil atau syur seorang wanita mantan kekasih gelapnya itu.
Karena saking cintanya tak mau diputus, dan diduga pernah menidurinya sehingga ada yang didokumentasi. Akhirnya bermula saat pelaku melakukan teror dan menyebarkan sejumlah foto syur atau bugil dirinya dengan hubungan gelapnya bersama seorang perempuan asal Grogol, Sukoharjo, S (38).
Data yang dihimpun, pelaku inisial WD diketahui berstatus sudah beristri yang beralamat di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak. Foto itu disebar karena pelaku mengaku tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban atau wanita pujaan hatinya itu.
Ladala.... sedalamnya bangkai terpendam akhirnya tercium juga, dari jejak riwayatnya ternyata si Satpam WD dulunya sempat menjalin hubungan gelap dengan S beberapa tahun silam, namun kandas pada 2018 lalu.
Wah...bejo juga nasib si Satpam saat itu, WD, selain berhasil memperdaya hingga memacari S sampai beberapa waktu lamanya, lalu senjatanya dengan bermodus sebagai anggota TNI pun lancar dijalankan pelaku.
Seiringnya waktu dalam perjalannya setelah 2018 putus, tapi WD punya niat kembali mengajak S untuk menjalin hubungan, namun ditolak oleh S. Diduga karena kesal keinginannya ditolak oleh S, WD lantaa melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S, (Foto disebuah ruangan diduga usai melakukan hubungan orang dewasa).
Si Satpam yang jengkel kecewa itupun akhirnya bertingkah konyol, mungkin karena merasa pernah memetik keindahan si S, lalu dijepret dan dokumentasi disimpan pada akhirnya dijadikan alat pengancam. Foto syuur yang tak senonoh tersebut secara nekat disebarkan WD (SATPAM) melalui pesan WhatsApp kebeberapa orang dan menyebar hingga tercium sampai pihak S dan keluarganya.
Hingga pada akhirnya keluarga S tidak terima, kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengkonfirmasi status si (SATPAM) atau WD, sekaligus membuat aduan. Lalu terkuak, berdasarkan hasil penelusuran justru didapati fakta bahwa WD bukanlah anggota TNI melainkan seorang SATPAM disalah satu pabrik di Kecamatan Grogol.
Si SATPAM WD akhirnya diburu dan dilacak, hingga kemudian bisa tertangkap dam diamankan oleh anggota TNI ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Sebelumnya juga SATPAM sempat mediasi dengan S, hingga akhirnya mengakui perbuatannya bahwa selama ini berbohong sebagai anggota TNI gadungan untuk memperdayai korban.
Dikonfirmasi awak media, Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail, melalui sambungan telepon seluler juga membenarkan terkait pihaknya yang telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut.
"Ya betul, Kejadian tersebut benar adanya untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak,” jawab Ismail singkat pada, pekan lalu.
Terpisah, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, juga membenarkan adanya penyerahan pelaku penyebar foto syur yang dilakukan oleh oknum SATPAM pabrik yang mengaku sebagai anggota TNI.
Lanjutnya, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, kasus itu kini dilimpahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho, saat dikonfirmasi juga mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus penyebaran foto bugil tersebut.
Bahwa pelaku WD oknum SATPAM ternyata juga seorang TNI gadungan. Dia mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai wanita agar mau dijadikan kekasihnya hingga sampai menidurinya.
"Oknum SATPAM WD sudah mengakui perbuatannya, yaitu telah menyebarkan foto bugil seorang wanita mantan hubungan gelapnya," tegasnya.
Tambah Kapolres, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim 0726/Sukoharjo dan dipastikan pelaku oknum SATPAM WD adalah TNI gadungan. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI resmi, melainkan gadungan.
"Atas perbuatan tersebut, si pelaku oknum SATPAM WD dapat dijerat dengan Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang PORNOGRAFI dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terkait hukumannya pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas AKBP Wahyu.*(tim/tri)
Editor: Awi












