3 Eks Pejabat Kemenkominfo dan 2 Swasta Jadi Tersangka Korupsi PDNS

3 Eks Pejabat Kemenkominfo dan 2 Swasta Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Foto: Tersangka korupsi PDNS Kemenkominfo dinaikkan ke mobil tahanan, Kamis (22/5/2025).
TIPIKOR
Kamis, 22 Mei 2025  21:32

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode 2020-2024. 

Kelima tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo 2016-2024 Semuel Abrizani Pangerapan, mantan Direktur Layanan Aplikasi Informatika 2019-2023 Bambang Dwi Anggono, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa PDNS 2020-2024 Nova Zanda.

Sementara dua tersangka lainnya dari kalangan swasta berinisial AA dan PPA, pemenang tender proyek PDNS.

"Mereka bermufakat jahat untuk pengkondisian proyek PDNS," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Kamis (22/5/2025).

Safrianto mengatakan kelima tersangka kasus korupsi PDNS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Safrianto menjelaskan kasus tersebut berawal dari terbitnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yang mengamanatkan dibentuknya Pusat Data Nasional (PDN) sebagai pengelolaan data terintegrasi secara mandiri dan infrastruktur SPBE nasional.

Pada 2019, Kemenkominfo membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam DIPA 2020, padahal hal itu tak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018.

Saat itu, Kemenkominfo melelang proyek PDNS senilai Rp 958 miliar.

Pejabat Kemenkominfo yang menjadi tersangka diduga mengkondisikan agar PT Aplikanusa Lintasarta memenangkan lelang proyek tersebut.

Safrianto menegaskan penyidiknya dan auditor BPKP masih menghitung nilai kerugian negara akibat kasus korupsi PDNS.

TAG:
#kominfo
#pdns
#korupsi
#kejaksaan
Berita Terkait
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka, Masih Ingat Kata Ahok Tentang BPK?
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka, Masih Ingat Kata Ahok Tentang BPK?
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka, Masih Ingat Kata Ahok Tentang BPK?
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka, Masih Ingat Kata Ahok Tentang BPK?
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan Berhasil Diamankan
Kasus BTN Purwakarta: DPD RAJAWALI Beberkan Pasal Berlapis yang Bisa Menghukum Pelaku Kredit Fiktif 
OTT Pejabat Kemenhub, ini modus licik peras usaha pelayaran
Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis di Kasus Mangrove
Kontroversi Dapur MBG di Betung Memanas, YGMS Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Ketum Jarnas Sumsel
Indeks Berita