Yai Mim vs Sahara: Yai Mim Bongkar Kronologi Persekusi saat Diperiksa Polisi

Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal juga dengan panggilan Yai Mim, menjalani pemeriksaan perdana selama empat jam di Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan persekusi yang dialaminya pada September lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, didampingi istri, anak, dan kuasa hukumnya, Agustian Siagian.
Agustian menjelaskan bahwa kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik, mencakup kronologi kejadian, bentuk kerugian yang dialami, hingga peran masing-masing terlapor.
“Pemeriksaan berjalan lancar. Pertanyaan berfokus pada kronologi, kerugian yang dialami, serta siapa saja yang terlibat dalam persekusi tersebut,” ujar Agustian kepada Beritasatu.com, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dugaan persekusi terhadap Yai Mim terjadi dalam tiga insiden terpisah.
Dua peristiwa pertama terjadi pada 7 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB dan 19.00 WIB, sementara insiden ketiga berlangsung pada 22 September 2025 malam.
“Yang kami laporkan adalah kejadian pada malam hari. Fokus kami di situ,” jelas Agustian.
Dalam peristiwa yang dilaporkan, salah satu terlapor disebut menyiramkan cairan ke wajah korban.
Cairan tersebut menimbulkan sensasi panas dan diduga berbahaya. Selain itu, Yai Mim juga mengalami kekerasan fisik.
“Beliau sempat ditanduk di bagian paha dan belakang kepala. Untuk memperkuat laporan, kami akan melakukan visum karena ada indikasi pelanggaran Pasal 170 KUHP,” ungkap anggota tim kuasa hukum lainnya, Fakhruddin Umasugi.
Pihak Imam Muslimin melaporkan sedikitnya 17 orang dalam kasus ini, termasuk Sahara dan suaminya, serta ketua RT dan RW setempat.
“Barang bukti sudah kami serahkan, ada belasan dokumen dari pihak kami serta hasil unduhan dari media sosial,” tambah Fakhruddin.












