Polres Bogor Tegaskan Penanganan Dugaan Pemalsuan Surat Sesuai Prosedur Hukum

Polres Bogor Tegaskan Penanganan Dugaan Pemalsuan Surat Sesuai Prosedur Hukum
 
BOGOR RAYA
Selasa, 26 Agu 2025  16:20

Polres Bogor - AAliansinews id. olres Bogor menegaskan bahwa penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh IR Sukowati Sapta Krida, S.H., M.H., CPLE.

Tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1377/VII/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar. 

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkara ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, serta sejumlah saksi. Selanjutnya, penyelidik juga akan meminta keterangan kepada saksi lain, ahli pidana dan ahli kenotariatan untuk mendukung penyelidikan.

“Polres Bogor berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan. 

Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP. Teguh.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang beredar di luar proses hukum. 

“Kami meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Bogor memastikan bahwa penanganan dugaan perkara ini dilakukan secara terbuka, menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#polres bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Sambangi Warga Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Sambangi Warga Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Sambangi Warga Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Sambangi Warga Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Indeks Berita