Aksi emak-emak: Hadang truk tambang membandel di Cilegon

Sejumlah ibu-ibu (emak-emak) di Kota Cilegon, Banten, nekat menghadang truk tambang yang melintas di kawasan pemukiman, Senin (3/11/2025).
Aksi spontan itu dipicu keluhan warga yang sudah lama terganggu oleh debu, kebisingan, dan getaran kendaraan berat yang menyebabkan rumah-rumah mereka retak.
“Kami warga merasa terganggu dengan adanya debu dan berisik,” ujar Rohinah, salah satu warga Cilegon yang ikut dalam aksi tersebut.
Menurut warga, truk-truk tambang tetap melintas di jalur pemukiman meski sudah ada imbauan agar mereka melewati jalur alternatif. Tulisan larangan yang dipasang warga juga diabaikan para sopir.
“Kami sudah buat tulisan supaya truk jangan lewat pemukiman kami, tetapi tidak digubris. Rumah kami rusak, retak karena getarannya. Coba kalau kalian di posisi kami, mau?” tegas Rohinah dengan nada kesal.
Menanggapi keresahan warga, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan aturan jam operasional truk tambang berlaku di seluruh wilayah Banten.
Truk hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00 pagi.
“Keputusan ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menata operasional truk tambang agar tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan di jalan,” ujarnya.
Andra Soni menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan evaluasi dua pekan ke depan terhadap pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 568 Tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang.
Selain itu, Andra meminta para pengusaha tambang menyediakan buffer zone atau area penyangga, seperti yang dilakukan oleh PT Samudra Marine Indonesia (SMI) untuk mengatur arus kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan lingkungan.
“Dua minggu ke depan akan dievaluasi, termasuk kemungkinan penggunaan truk colt diesel oleh pengusaha lokal. Disediakan juga buffer zone, seperti di kawasan PT SMI,” ungkapnya.
Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap arus lalu lintas di kawasan tambang Provinsi Banten bisa lebih tertib dan aman. Selain itu, dapat memberikan ra












