DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-24, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-24, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029
 
JABAR
Senin, 21 Jul 2025  04:28

aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025, Selasa (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Paripurna ini menjadi momen penting dalam perjalanan tata kelola keuangan daerah, dengan agenda utama pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi para wakil ketua, yakni Yudha Sukmagara, H. Usep, dan Ramzi Akbara Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dua Raperda yang dibahas dan disepakati dalam rapat tersebut adalah:

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan

Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, yang dibacakan oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 24–26 Juni 2025. Selanjutnya, Saeful Rahman, S.Sy., MH dari Panitia Khusus I DPRD membacakan laporan terkait Raperda Dana Cadangan Pilkada.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki arti penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas demokrasi di Kabupaten Sukabumi.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk transparansi atas pelaksanaan anggaran. Sementara Dana Cadangan Pilkada merupakan langkah antisipatif agar pesta demokrasi tahun 2029 nanti berjalan lancar tanpa kendala pembiayaan,” ujar Bupati Asep Japar.

Setelah dilakukan pengambilan keputusan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat aktif dalam pembahasan dua Raperda tersebut.

“Kedua Raperda telah disepakati bersama dan akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi serta memperoleh nomor registrasi,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran, Pansus I DPRD, seluruh Perangkat Daerah, dan TAPD yang telah berkontribusi secara maksimal hingga tahapan ini.

Rapat Paripurna ke-24 ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

TAG:
#dprd sukabumi
#budi azhar
Berita Terkait
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun 2025, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun 2025, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun 2025, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun 2025, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta
Indeks Berita