Kasus Beras Oplosan, Polri Tetapkan Dirut PT Food Station Tersangka

Kasus Beras Oplosan, Polri Tetapkan Dirut PT Food Station Tersangka
 
HUKUM
Jumat, 01 Agu 2025  12:13

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik.

"Meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ketiga tersangka, masing-masing adalah direktur utama PT Food Station berinisial KG, direktur operasional PT Food Station inisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station inisial RP.

Penetapan tersangka ini diputuskan melalui ekspose atau gelar perkara yang telah dilakukan.

"Modus operandi, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium," ungkap Helfi.

Dalam proses penyidikan, Helfi mengungkapkan penyidik telah menyita beras seberat 132,65 ton yang terdiri dari kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton juga disita.

Selain itu, Helfi menyampaikan pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Para tersangka dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rencana tindak lanjut penyidik setelah melakukan penetapan tersangka tersebut yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," ujar Helfi.

TAG:
#beras oplosan
#satgas pangan
#polri
Berita Terkait
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita