Kasus Beras Oplosan, Polri Tetapkan Dirut PT Food Station Tersangka

Kasus Beras Oplosan, Polri Tetapkan Dirut PT Food Station Tersangka
 
HUKUM
Jumat, 01 Agu 2025  12:13

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik.

"Meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ketiga tersangka, masing-masing adalah direktur utama PT Food Station berinisial KG, direktur operasional PT Food Station inisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station inisial RP.

Penetapan tersangka ini diputuskan melalui ekspose atau gelar perkara yang telah dilakukan.

"Modus operandi, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium," ungkap Helfi.

Dalam proses penyidikan, Helfi mengungkapkan penyidik telah menyita beras seberat 132,65 ton yang terdiri dari kemasan 5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton juga disita.

Selain itu, Helfi menyampaikan pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Para tersangka dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rencana tindak lanjut penyidik setelah melakukan penetapan tersangka tersebut yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," ujar Helfi.

TAG:
#beras oplosan
#satgas pangan
#polri
Berita Terkait
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Jokowi Selesai Diperiksa Terkait Fitnah Ijazah Palsu, Polri Gelar Perkara Minggu Ini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita