KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Bupati Koltim Abdul Azis ke Partai NasDem

KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Bupati Koltim Abdul Azis ke Partai NasDem
Foto: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tersangka terkait kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/8/2025).
TIPIKOR
Sabtu, 09 Agu 2025  10:54

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran suap yang diterima Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) ke berbagai pihak, termasuk kemungkinan ke Partai Nasdem. Proses penelusuran ini masih berada di tahap awal.

Hal ini setelah KPK menetapkan Bupati Koltim Abdul Azis sebagai tersangka pemerimaan suap pembangunan RSUD tipe C dari dana alokasi khusus (DAK) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka di antaranya PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady (DK); pihak swasta KSO PT PCP, Arif Rahman (AR).

"Tentu ini sedang didalami kemana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ. Termasuk juga apakah dibelikan properti, atau juga misalkan ke partai dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari.

Penangkapan terhadap Abdul Azis dilakukan saat hendak menghadiri Rakernas Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (7/8) malam.

KPK memastikan, Abdul Azis ditangkap sebelum gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem.

Asep menegaskan nilai komitmen fee yang disepakati mencapai 9 persen dari total anggaran proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang bernilai Rp 126,3 miliar.

"Jadi kalau 9 persen dari Rp 126 miliar tadi, itu kira-kira sekitar Rp 9 miliaran. Ini juga progres pembangunannya baru sekitar antara dua puluh sampai tiga puluh persen," ungkapnya.

Ia menjelaskan, KPK memutuskan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lebih awal untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar. 

"Seperti yang sudah-sudah, KPK memilih untuk cepat menangani perkara ini, cepat melakukan tindakan tangkap tangan ini, dalam rangka untuk menghindari dampak buruk yang lebih besar," tegas Asep.

Menurutnya, apabila KPK membiarkan proses hingga pembangunan selesai, maka potensi kerugian bukan hanya dari uang suap yang akan diterima secara penuh, tetapi juga dari kualitas pembangunan rumah sakit yang berpotensi menurun.

"Kalau kita biarkan sampai ini selesai, maka tentunya sembilan miliarnya akan kita peroleh, akan kita OTT, tapi rumah sakitnya tentunya kualitasnya akan lebih buruk," jelasnya.

Asep menambahkan, kasus ini menjadi perhatian KPK karena berkaitan dengan dana pemerintah pusat senilai Rp 4,5 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit di 12 kabupaten.

 "Yang menjadi tanggung jawab lebih besar kali ini, khususnya di tangkap tangan kali ini adalah karena ada uang Rp 4,5 triliun yang digunakan atau disediakan oleh pemerintah untuk membangun rumah sakit di 12 kabupaten," paparnya.

Ia menilai, kasus di Kolaka Timur membuktikan adanya kerawanan penyelewengan dalam proyek pembangunan rumah sakit daerah yang bersumber dari dana pemerintah. 

"Kami berpikir bahwa akan ada kerawanan dalam pembangunan rumah sakit tersebut, rawan terjadinya tindak pidana korupsi, dan ini terbukti di Kabupaten Kolaka Timur ini," pungkas Asep.

TAG:
#kolaka timur
#koltim
#ott
#kpk
#bupati
#nasdem
Berita Terkait
Kasus Suap Dana PEN: KPK Periksa Pihak Swasta
Kasus Suap Dana PEN: KPK Periksa Pihak Swasta
Kasus Suap Dana PEN: KPK Periksa Pihak Swasta
Kasus Suap Dana PEN: KPK Periksa Pihak Swasta
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji - Tindak Sekarang Juga
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Indeks Berita