Eks Sekjen Kemnaker jadi tersangka kasus pemerasan tenaga kerja asing

Eks Sekjen Kemnaker jadi tersangka kasus pemerasan tenaga kerja asing
Foto: Mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto (kiri) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
TIPIKOR
Rabu, 29 Okt 2025  20:21

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto (HS) sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker.

Heri Sudarmanto merupakan tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan TKA senilai Rp 85 miliar ini.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, saudara HS, mantan sekjen Kemenaker," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Budi belum menjelaskan lebih terperinci terkait peran Heri.

Dia mengatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka Heri diterbitkan pada bulan ini. "Sprindik Oktober," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menyebutkan total jumlah uang hasil pemerasan TKA menjadi Rp 85 miliar, bertambah dari jumlah saat rilis awal Rp 53,7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka.

Para tersangka ini telah mengumpulkan uang hasil pemerasan TKA sebesar Rp 85 miliar pada periode 2019-2024.

Uang tersebut lalu dibagi dengan jumlah yang bervariasi kepada masing-masing tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan modus “uang dua mingguan”.

TAG:
#kemnaker
#tka
#pemerasan
#kpk
Berita Terkait
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban BuktiĀ 
Lewat Nobar Piala Dunia, Rajawali Kalbar dan Kabid Humas Polda Bahas Keamanan Daerah
Geger penemuan jasad wanita hamil dalam mobil pelat merah di Bandara Juanda
Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kesatria Ksetra Siguntang
Indeks Berita