Kasus Prada Lucky, Tersangka Menjadi 20 Orang dan Semuanya Ditahan

Kasus Prada Lucky, Tersangka Menjadi 20 Orang dan Semuanya Ditahan
Foto: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto
TNI-POLRI
Senin, 11 Agu 2025  16:47

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan duka cita dan penyesalan mendalam atas kematian Prada Lucky Chepril Saprutra Namo, prajurit Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.

“Sungguh menyedihkan dan saya sangat menyesalkan peristiwa ini. Prada Lucky adalah prajurit saya, dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsungnya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di TNI,” tegas Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025).

Pangdam memastikan seluruh pihak yang terlibat telah ditangani aparat hukum militer.

“Saat ini semua pelaku sudah diperiksa oleh Pomdam IX/Udayana. Proses pemeriksaan sempat kami tunda karena menunggu rekonstruksi selesai. Namun, seluruhnya kini sudah ditahan,” jelasnya.

Ia merinci, terdapat 20 tersangka dalam kasus ini, seluruhnya anggota TNI. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan perwira TNI. Identitas detail akan diumumkan oleh penyidik.

Mayjen Piek menegaskan, penegakan hukum dilakukan tanpa diskriminasi.

“Keadilan harus ditegakkan. Siapapun yang terlibat, apapun pangkatnya, akan diusut tuntas. Tidak ada yang akan kami lindungi. Semua yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia akan ditindak sesuai mekanisme hukum militer,” tegasnya.

Pangdam berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan kasus secara terbuka kepada keluarga korban.

“Saya berjanji akan memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada keluarga. Tidak akan ada yang kami tutupi dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendengar langsung harapan keluarga agar mimpi almarhum membangun rumah untuk ibunya dapat terwujud.

“Saya sanggupi. Keadilan akan kita perjuangkan, dan janji itu akan kita wujudkan,” ungkapnya.

“Ini adalah tanggung jawab saya sebagai Pangdam. Saya tidak akan membiarkan ada yang lolos dari hukum. Proses ini akan berjalan transparan, tuntas, dan seadil-adilnya," tambahnya menegaskan.

TAG:
#prada lucky
#penganiayaan
#prajurit
#tni ad
#pangdam udayana
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas, Ditangkap
4 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas, Ditangkap
4 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas, Ditangkap
4 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas, Ditangkap
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita