Skandal Sewa Lahan di Kawasan Hutan Produksi Tanjung Kerang, Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Mencuat

Skandal Sewa Lahan di Kawasan Hutan Produksi Tanjung Kerang, Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Mencuat
Foto: Syamsudin Djoesman
SUMSEL
Rabu, 22 Okt 2025  22:13

Banyuasin. Aliansi News. Id. 

Skandal sewa lahan di kawasan Hutan Produksi Tanjung Kerang, Kecamatan Muara Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, kian tercium tajam. Salah satu perusahaan besar, PT Hutama Karya (HK) selaku induk dari HKI dan PT Semen Indogreen Sentosa, diduga melakukan pembebasan lahan dengan pola yang menyimpang dan penuh kejanggalan.

Dugaan praktik tak wajar tersebut mencuat setelah muncul laporan masyarakat yang menyoroti adanya transaksi sewa lahan di kawasan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. Tidak hanya perusahaan, sorotan juga tertuju pada Kepala Desa Tanjung Kerang yang disebut-sebut turut terlibat dalam proses sewa lahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pembebasan lahan dilakukan melalui mekanisme sewa yang tidak transparan. Beberapa sumber menyebutkan, sejumlah warga yang lahannya masuk dalam kawasan hutan produksi diminta menyerahkan lahan dengan imbalan uang sewa tanpa kejelasan dasar hukum.

“Warga hanya diminta tanda tangan surat perjanjian, tapi mereka tidak tahu pasti isi dan status hukumnya. Padahal itu kawasan hutan produksi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan dalam peraturan kehutanan yang melarang pengalihan fungsi atau pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, jika benar terdapat keterlibatan perangkat desa dalam perjanjian sewa, hal ini berpotensi melanggar kode etik aparatur pemerintah desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hutama Karya maupun PT Semen Indogreen Sentosa belum memberikan klarifikasi resmi. Begitu pula dengan Kepala Desa Tanjung Kerang, yang belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan keterlibatannya dalam praktik sewa lahan tersebut.

Sementara itu, masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri kasus ini secara transparan, agar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan di kawasan hutan produksi dapat segera diungkap ke publik.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Pimpinan Daerah (DPD-BPAN LAI) Sumsel. Syamsudin Djoesman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya meminta, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Hutan KLHK Sumatera Selatan segera menelusuri laporan terkait dugaan penyalahgunaan lahan di kawasan tersebut.

"Bila benar ada aktivitas tanpa izin, tentu akan ada langkah penegakan sesuai aturan kehutanan,” ujarnya singkat.

Pihak PT Hutama Karya maupun PT Semen Indogreen Sentosa hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Terkait aktivitas yang dilakukan di kawasan hutan produksi tersebut. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Siswa SIP Citta Dharma Laksita Silaturahmi dan Bakti Sosial Alumni BDN 
Siswa SIP Citta Dharma Laksita Silaturahmi dan Bakti Sosial Alumni BDN 
Siswa SIP Citta Dharma Laksita Silaturahmi dan Bakti Sosial Alumni BDN 
Siswa SIP Citta Dharma Laksita Silaturahmi dan Bakti Sosial Alumni BDN 
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Gunung Merapi meletus, awan panas guguran meluncur sejauh 2.000 meter
‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau Capaian Riset Versi Kemdiktisaintek 2026
2 bos travel langsung ditahan KPK dalam kasus kuota haji
AKDA Extra, asuransi dari mitra Lembaga Aliansi Indonesia yang sangat bermanfaat
Indeks Berita