Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial

Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial
 
BOGOR RAYA
Jumat, 05 Sep 2025  12:34

Bandung - Aliansinews id. Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 29 Agustus 2025. 

Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui membuat dan melempar bom molotov, membakar bendera merah putih, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. 

Di antaranya, ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD.

Selain itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong mengenai adanya penembakan oleh aparat dengan peluru karet. Unggahan-unggahan tersebut memicu keresahan dan memperkeruh situasi di masyarakat.

"Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit handphone, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat buah bom molotov yang sudah dirakit." ujar Kombes Hendra, Kamis (4/9/2025)

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti para pelaku.

Polda Jabar menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Bandung, 4 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. 

(Yogi)

TAG:
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Lingkungan
Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Lingkungan
Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Lingkungan
Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Lingkungan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
“Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Pilih Buktikan Persoalan Lewat Jalur Hukum”
Satu Dekade Merawat Kenangan, 300 Alumni El Siau Palembang Kembali Berkumpul dan Apresiasi Para Laoshi
Di tengah isu mangkrak, investasi di IKN tembus Rp208,7 Triliun
Cinta Laura soroti sistem layanan kesehatan setelah pasien BPJS curhat ditelantarkan dan dihina nakes
Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati Hadir
Indeks Berita