Teknisi tewas terjepit saat perbaiki lift restoran Surabaya

Seorang teknisi lift dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di sebuah restoran yang berlokasi di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, pada Senin (10/11/2025).
Korban yang berinisial AM (51) tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terjepit di lorong lift saat melakukan perbaikan rutin.
Peristiwa nahas yang menimpa teknisi berjenis kelamin laki-laki ini menjadi perhatian warga sekitar dan pengunjung restoran.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan terjadi saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai teknisi yang dipanggil untuk memeriksa kondisi lift di restoran tersebut.
Korban berada di lantai dua dan sedang mengecek lorong lift dengan sebagian tubuhnya masuk ke dalam lorong.
Kecelakaan terjadi karena adanya pergerakan lift yang tidak terduga. Lift dari lantai satu tiba-tiba bergerak naik dengan cepat saat tubuh bagian atas korban masih berada di jalur perlintasan lift.
Tubuh bagian atas korban pun akhirnya terjepit lift, menyebabkan luka parah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Teknisi berinisial AM (51) tersebut merupakan pekerja perbaikan yang sudah berpengalaman.
Seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan mengenai waktu insiden tragis ini.
"Kejadian pukul 10.47 WIB. Korbannya laki-laki, seorang teknisi yang dipanggil untuk melakukan perbaikan lift," jelas seorang saksi mata yang enggan disebut namanya.
Begitu laporan mengenai kecelakaan lift ini diterima, tim gabungan segera diterjunkan ke lokasi. Tim dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Surabaya bersama dengan pihak kepolisian bergegas menuju restoran di Jalan Wali Kota Mustajab tersebut.
Fokus utama tim gabungan saat ini adalah melakukan proses evakuasi korban yang masih terjepit di lorong lift. Proses ini memerlukan kehati-hatian mengingat posisi tubuh korban dan kondisi lift yang tidak stabil.
Pihak kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu detail penyebab pasti kecelakaan, termasuk apakah prosedur keselamatan teknisi sudah dipenuhi.
Kecelakaan kerja fatal ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola bangunan dan perusahaan jasa perbaikan lift untuk selalu memastikan prosedur keamanan dan keselamatan kerja (K3) ditaati secara ketat demi mencegah terulangnya insiden tragis serupa di masa mendatang.












