Nikita Mirzani divonis 4 tahun dalam kasus pemerasan

Nikita Mirzani divonis 4 tahun dalam kasus pemerasan
Foto: Nikita Mirzani.
HUKUM
Selasa, 28 Okt 2025  15:55

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

Vonis dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Kairul Soleh.

Vonis Nikita Mirzani lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan Reza Gladys.

Nikita Mirzani dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani tampak tenang mendengar vonis yang dijatuhkan.

"Biasa aja," kata Nikita.

Ia mengaku memang sudah memiliki firasat terhadap vonisnya.

"Tapi emang gua punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang, Alhamdulillah hilang hari ini. Pak hakim sudah diperlihatkan secara gamblang, ada saksi ahli, saksi yang lain juga kan jelas duduk permasalahannya apa, tapi ya sudahlah itu kewenangan bapak hakim yang mulia, biarin aja," katanya.

Nikita mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding.

"Kecewa ya gak juga sih, biasa aja sih. Kalau banding pasti yah," katanya.

Ia mengaku tak terima atas vonis yang dijatuhkan padanya.

"Gak terima, gak terima lah. Tapi ya udahlah mau gimana lagi kan masih ada banding," katanya.

TAG:
#nikita mirzani
#reza gladys
#vonis
#pn jaksel
#pemerasan
Berita Terkait
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Geger penemuan jasad wanita hamil dalam mobil pelat merah di Bandara Juanda
Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kesatria Ksetra Siguntang
Lindungi Sektor Perkebunan Rakyat, Polres Musi Rawas Bekuk Buronan Kasus Pencurian Sawit
Jaga Stabilitas Investasi dan Kamtibmas, Polda Sumsel Tangani Kasus Kekerasan di Jalur Angkutan CPO
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Indeks Berita